Berita  

Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua

capture 20190911 115518

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara soal revisi UU KPK.
Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan channel YouTube ‘Indonesia Lawyer
Channel’ pada Selasa (10/9/2019), Fahri Hamzah menilai bahwa sekarang
tokoh publik takut untuk merevisi UU KPK.

Awalnya Fahri Hamzah menceritakan bagaimana pemberantasan korupsi di Korea Selatan berjalan.

Fahri Hamzah mengatakan, hal itu juga pernah ia ceritakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pertemuan kedua dengan Pak Jokowi, saya mengatakan baru pulang dari Korea Selatan.”

“Saya dah ketemu ICRC, saya ketemu dengan masyarakat transparansi
Internasional, saya buat report pada beliau, ‘Pak be careful about the
economy’ (berhati-hatilah soal ekonomi),” jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menceritakan bahwa dahulu Korea Selatan memiliki lembaga anti korupsi yang dianggap mirip dengan KPK.

“CICAC berdiri pada tahun 2002 itu saudara kembarannya KPK, Corruption
Independent Commussion Against Corruption (Komisi Perlawanan Korupsi) ,”
terangnya.

Namun, lembaga di Korea Selatan itu banyak diprotes oleh masyarakatnya sendiri.
“Tapi tahun 2008 masyarakat sipil datang ke parlemen terutama para
pengusaha, mengatakan ‘This is will kill economy’, ini akan membunuh
ekonomi,” ujar Fahri Hamzah.

Sehingga, lembaga tersebut akhirnya diperbaiki.
“Lalu pada 2008 diubah menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision ),” ucapnya.

Kemudian Fahri Hamzah kembali menceritakan bagaimana pesan dari orang-orang Korea Selatan tersebut.

“Saya ketemu berapa kali, bahwa pas mereka ke sini, saya ketemu juga,
yang luar biasa dari mereka adalah dia mengatakan begini ‘Pemberantasan
korupsi itu jika tidak untuk mempersiapkan secara cepat seluruh
institusi penegak hukum untuk bekerja menegakkan hukum dan kita mundur
sebagai lembaga complain, ban dibilang itu akan menjadi disaster itu
menjadi problem’,” papar Fahri Hamzah.

Sedangkan di Indonesia sekarang, pejabat-pejabat sudah takut untuk merevisi KPK.
“Sekarang 17 tahun sudah karena kita ini takut semua kan, mulai dari Hakim Mahkamah Konstitusi, Judicial Review,” tutur dia.

Apalagi media juga dianggap telah menyudutkan para perevisi undang-undang KPK.

“Langsung itu headline-nya, media-media ini juga kelakuannya, Corruptor
Fight Back, setiap ada kita mau upaya merevisi Corruptor Fight Back
(Koruptor Bangkit Kembali)  kayak kita maling semua mau berkomplot,
enggak berani kita pakai otak dan akal kita untuk menalar suatu
perkara,” jelas Fahri Hamzah.
Dengan berapi-api dan tampak emosi, Fahri Hamzah membentak
pejabat-pejabat yang tidak berani merevisi UU KPK demi kepentingan
bangsa.

“Akhirnya orang takut, kalau ada orang yang bilang pejabat enggak takut, pengecut ulangi dari atas sampai bawah pengecut semua.”

“Penakut, tidak mau menegakkan sistem, tidak berani terus terang, saya
menggugat ini pejabat-pejabat main belakang, terus teranglah sehingga
KPK jangan dijadikan public hero,” bentak Fahri Hamzah.

Lihat videonya mulai 14:00:

Pada kesempatan itu, Fahri Hamzah juga menilai bahwa presiden merupakan
sosok yang paling bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi di negara
ini.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah saat menjadi bintang tamu di acara ‘Indonesia Lawyers Club’ pada Selasa (10/9/2019).

Fahri Hamzah menegaskan pendapatnya tersebut tak pernah berubah dalam lima tahun terakhir.
“Dan saya merasa karena lima tahun ini saya enggak pernah berubah
pendapatnya, saya sudah berpendapat 10 tahun,” kata Fahri Hamzah dikutip
TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu
(11/9/2019).

“Tapi lima tahun saya enggak pernah berubah pendapatnya yang bertanggung
jawab memberantas korupsi bukan lembaga lain,” sambung Fahri Hamzah.

Sehingga, jika nantinya presiden menandatangani revisi UU KPK dari DPR
maka presiden nantinya akan bertanggung jawab dengan cara kerja
pemberantasan KPK.

“Jadi apa yang dilakukan kalau presiden besok menandatangani Supres, itu
presiden mengambil alih dan bertanggung jawab atas pemberantasan
korupsi,” tegas Fahri Hamzah.

Apalagi, presiden dianggap mendapat ‘ongkos’ yang cukup banyak.
“Karena dia yang dipilih oleh rakyat, ongkos milik presiden itu Rp 25
triliun, ongkos milik KPK ini cuma 1 miliar kurang,” jelasnya.

Presiden, kata Fahri Hamzah, dianggap sosok yang dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.
“Siapa yang diberikan oleh mandat oleh rakyat untuk ngurus negara ini
termasuk memberantas korupsi di dalamnya adalah presiden,” lanjut pria
47 tahun itu.

Kendati demikian, Fahri Hamzah menilai selama ini presiden kurang
tanggap dengan masalah-masalah pemberantasan korupsi di negara ini.

“Dan presiden merasa away (jauh) from controlling from process (dari mengontrol proses) apa memberantas korupsi ini.”

“Bahkan, berulang-ulang kan perseteruan antar lembaga kita enggak usah
apa namanya kita ulang tuh katanya, kita sudah cicak buaya 4 katanya
sekarang,” ungkapnya.

Lihat videonya mulai 7:12:

[*]