Berita  

Fahri: Ketua KPK Terlibat e-KTP

Foto/Ist: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo
terlibat dan mengerti dari awal kasus suap e-KTP yang merugikan negara
Rp 2,9 triliun, karena itu Fahri meminta Agus Rahardjo mengundurkan
diri. 
“Saya minta Ketua KPK mengundurkan diri karena Agus terlibat dalam kasus e-KTP,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3/2017). 
Desakan itu disampaikan Fahri karena Agus Rahadjo mengetahui persis
kasus e-KTP tersebut saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP). 
“Setelah saya membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan, 3 kali
laporan BPK serta membaca keterangan para saksi, adanya konflik
kepentingan Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP),” kata Fahri. 
Berita Terkait: Jokowi Tegaskan! Agar Kasus Korupsi e-KTP di Proses Hukum Secara Benar
Bahkan Fahri menyebutkan, Agus ikut melobi konsorsium, membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri, Gamawan Fauzi.
“Dia tahu, dia terlibat, melobi konsorsium, dia bahkan undang
pengusaha bertemu dengan Gamawan. Agus Rahardjo ngerti dari awal kasus
e-KTP,” Pungkasnya Fahri. (*)

Sumber, rimanews

Spesial Untuk Mu :  HEBOH !! Bertebaran Spanduk; 'Pendukung #2019GantiPresiden, Anda Sedang Melewati Jalan Tol Pak Jokowi'