![]() |
Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung. |
BANDUNG-JABAR, SriwijayaAktual.com – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kemunculan fenomena aneh
yang ada di dinding Sekolah Dasar Negeri 085 Ciumbuleuit, Kota Bandung,
Jawa Barat.
yang ada di dinding Sekolah Dasar Negeri 085 Ciumbuleuit, Kota Bandung,
Jawa Barat.
Fenomana aneh itu ditemukan di dinding ruang kelas.
Yaitu, ada gambar foto Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, yang ditutupi dengan kertas putih. Terlihat fenomena ini ada di
ruang kelas berbeda.
Yaitu, ada gambar foto Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, yang ditutupi dengan kertas putih. Terlihat fenomena ini ada di
ruang kelas berbeda.
Fenomena ini pertama kali mencuat di masyarakat setelah seorang ibu bernama Satyowati Pancasiwi di akun Facebooknya.
Dalam informasinya, Setyowati menyebutkan, fenomena ini terjadi di SDN 085 Ciumbuleuit, Bandung.
“Di
SDN 085 Ciumbuleuit Bandung ini entah mengapa foto Presiden dan Wakil
Presiden ditutupi dengan kertas, seperti yang tampak di foto. Di sekolah
yang pendanaannya ditanggung oleh negara, guru-gurunya juga digaji oleh
negara, diajarkan untuk tidak menghormati Kepala Negara. Ironis!” tulis
Setyowati.
SDN 085 Ciumbuleuit Bandung ini entah mengapa foto Presiden dan Wakil
Presiden ditutupi dengan kertas, seperti yang tampak di foto. Di sekolah
yang pendanaannya ditanggung oleh negara, guru-gurunya juga digaji oleh
negara, diajarkan untuk tidak menghormati Kepala Negara. Ironis!” tulis
Setyowati.
Untuk diketahui, kewajiban penggunaan lambang negara
dalam sebuah bangunan negeri di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 43 tahun 1958.
dalam sebuah bangunan negeri di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 43 tahun 1958.
Aturan itu tertuang dalam pasal 1 yang berbunyi:
1.
Lambang Negara digunakan pada gedung-gedung Negeri di muka sebelah luar
dan/atau di dalam dan pada kapal-kapal Pemerintah yang digunakan untuk
keperluan dinas.
Lambang Negara digunakan pada gedung-gedung Negeri di muka sebelah luar
dan/atau di dalam dan pada kapal-kapal Pemerintah yang digunakan untuk
keperluan dinas.
2. Penggunaan Lambang Negara pada
gedung-gedung Negeri tersebut di atas dilakukan pada tempat yang pantas
dan menarik perhatian. Pemasangan Lambang Negara pada kapal-kapal
Pemerintah tersebut di atas dilakukan di bagian luar anjungan (brug), di
tengah-tengah.
gedung-gedung Negeri tersebut di atas dilakukan pada tempat yang pantas
dan menarik perhatian. Pemasangan Lambang Negara pada kapal-kapal
Pemerintah tersebut di atas dilakukan di bagian luar anjungan (brug), di
tengah-tengah.
Lalu, sebenarnya apa yang terjadi pada foto Presiden dan Wakil Presiden RI di sekolah itu?
Berdasarkan
keterangan tertulis yang diterima media dari Kepala Bagian Humas
Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Yayan A
Brillyana, sebenarnya ada kesalahpahaman terkait foto yang beredar itu.
keterangan tertulis yang diterima media dari Kepala Bagian Humas
Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Yayan A
Brillyana, sebenarnya ada kesalahpahaman terkait foto yang beredar itu.
Berikut keterangan tertulisnya:
Kepala
SDN 085 Ciumbuleuit, Sri Sukoati menegaskan, unggahan foto di media
sosial pada 13 Mei 2018, hanyalah kesalahpahaman. Ia memastikan,
pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit, taat hukum.
SDN 085 Ciumbuleuit, Sri Sukoati menegaskan, unggahan foto di media
sosial pada 13 Mei 2018, hanyalah kesalahpahaman. Ia memastikan,
pendidik dan seluruh keluarga besar SDN 085 Ciumbuleuit, taat hukum.
Pernyataan
Sri ini terkait dengan munculnya sebuah unggahan gambar Presiden RI
Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tertutup kertas putih
di media sosial. Gambar itu terpampang di salah satu dinding sekolah.
Sri ini terkait dengan munculnya sebuah unggahan gambar Presiden RI
Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tertutup kertas putih
di media sosial. Gambar itu terpampang di salah satu dinding sekolah.
Diketahui,
gambar tersebut diambil di SDN 085 Ciumbuleuit Kota Bandung. Sehari
setelah foto tersebut muncul di media sosial, Sri telah mengklarifikasi
mengenai hal tersebut.
gambar tersebut diambil di SDN 085 Ciumbuleuit Kota Bandung. Sehari
setelah foto tersebut muncul di media sosial, Sri telah mengklarifikasi
mengenai hal tersebut.
Gambar yang diunggah akun Satyowati
Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala
negara. Akun tersebut juga menyebutkanseluruh siswi sekolah tersebut
wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.
Pancasiwi mendeskripsikan sebagai tindakan yang tidak menghormati kepala
negara. Akun tersebut juga menyebutkanseluruh siswi sekolah tersebut
wajib mengenakan jilbab sejak masuk ke kelas IV.
“Kami adalah
pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami
tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan
pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi,” ujarnya dalam surat yang bercap dan bermaterai.
pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami
tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan
pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi,” ujarnya dalam surat yang bercap dan bermaterai.
Sri mengatakan, penutupan gambar Presiden dan Wakil Presiden itu
dalam rangka mensterilkan ruangan dari berbagai alat saat Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018.
“Panitia menutup foto presiden dan wakilnya dalam rangka
menyeterilkan ruangan dari gambar-gambar tokoh nasional, maupun berbagai
alat peraga yang bisa membantu siswa dalam menjawab soal ujian (USBN),”
kata Sri.
menyeterilkan ruangan dari gambar-gambar tokoh nasional, maupun berbagai
alat peraga yang bisa membantu siswa dalam menjawab soal ujian (USBN),”
kata Sri.
Setelah ujian selesai, Sri telah menginstruksikan panitia untuk
merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot
kertas-kertas yang menempel pada alat peraga.
merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot
kertas-kertas yang menempel pada alat peraga.
Namun, karena sekolahnya hanya memiliki satu penjaga sekolah, belum semua kertas penutup alat peraga dicopot.
“Kebetulan di sekolah kami hanya ada satu orang penjaga sekolah
laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua.
Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan
belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya,” ujar
Sri.
laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua.
Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan
belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya,” ujar
Sri.
Soal kewajiban mengenakan jilbab, Sri menegaskan SDN 085 Ciumbuleuit
tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Ia sama sekali tidak pernah
mewajibkan siswi untuk mengenakan kerudung meskipun sebagian besar
adalah Muslim.
tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Ia sama sekali tidak pernah
mewajibkan siswi untuk mengenakan kerudung meskipun sebagian besar
adalah Muslim.
“Mengenai aturan mewajibakan siswi kelas 4-6 berjilbab, itu tidak
benar. Di sekolah kami tidak ada aturan semua siswi harus berjilbab.
Meskipun siswa-siswinya keseluruhan muslim, tetapi tidak semuanya
menggunakan jilbab dalam kesehariannya,” katanya.
benar. Di sekolah kami tidak ada aturan semua siswi harus berjilbab.
Meskipun siswa-siswinya keseluruhan muslim, tetapi tidak semuanya
menggunakan jilbab dalam kesehariannya,” katanya.
Pihak sekolah hanya mengimbau para siswi untuk mengikuti kegiatan
keagamaan setiap hari Jumat dengan salat Dhuha dan tausiyah dari guru
Agama. Hal tersebut untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia di
kalangan para siswa.
keagamaan setiap hari Jumat dengan salat Dhuha dan tausiyah dari guru
Agama. Hal tersebut untuk menanamkan karakter dan akhlak mulia di
kalangan para siswa.
“Kami menganjurkan dalam kegiatan itu menggunakan mukena ataupun
pakaian Muslim dan berjilbab. Dan kami tidak pernah memberikan sanksi
bagi siswi yang tidak berjilbab dalam aturan berseragam di sekolah,”
kata Sri.
pakaian Muslim dan berjilbab. Dan kami tidak pernah memberikan sanksi
bagi siswi yang tidak berjilbab dalam aturan berseragam di sekolah,”
kata Sri.
Di sekolah tersebut, seluruh guru perempuan yang Muslim menggunakan
jilbab. Sementara itu, sejak Sri menjabat sebagai kepala sekolah setahun
yang lalu, para siswi ada yang mengenakan jilbab ada pula yang tidak.
jilbab. Sementara itu, sejak Sri menjabat sebagai kepala sekolah setahun
yang lalu, para siswi ada yang mengenakan jilbab ada pula yang tidak.
Berita Terkait: GEMPAR!! Fenomena Aneh di SDN Bandung ini, Foto Jokowi JK Ditutup Kertas
Pada kasus ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
pun telah memberikan tanggapan langsung kepada akun Setyawati. Ia telah
meminta jajarannya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
pun telah memberikan tanggapan langsung kepada akun Setyawati. Ia telah
meminta jajarannya untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
Di unggahannya pada 14 Mei , Muhadjir mengingatkan Setyawati agar
tidak perlu menyebarkan informasi ini begitu saja ke media sosial tetapi
lebih baik berkomunikasi langsung kepada kepala sekolah.
tidak perlu menyebarkan informasi ini begitu saja ke media sosial tetapi
lebih baik berkomunikasi langsung kepada kepala sekolah.
“Saya sudah minta dicek dan ditelisik. Mudah-mudahan itu hanya
keteledoran semata. Mestinya cukup diingatkan kepada kepala sekolahnya,
tidak perlu difoto apalagi diviralkan,” tulis Muhadjir dalam akun
Facebooknya.
keteledoran semata. Mestinya cukup diingatkan kepada kepala sekolahnya,
tidak perlu difoto apalagi diviralkan,” tulis Muhadjir dalam akun
Facebooknya.
Untuk menghindari kesalahpahaman di lain hari, Muhadjir meminta agar
gambar Presiden dan Wakil Presiden sebaiknya diturunkan saja beserta
gambar lambang negara. (ren/viva)
gambar Presiden dan Wakil Presiden sebaiknya diturunkan saja beserta
gambar lambang negara. (ren/viva)