![]() |
Pelaku saat membuat laporan palsu, Desember 2016 lalu (Pramita/bj) |
itu terjadi di Ponorogo. Dan dilakukan oleh Risky Ayu Putri Ambarwati
(21) warga Desa Jenangan Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bahkan
Risky terlalu berani untuk mendapatkan perhatian sang cowok yang dia
sukai.
Peristiwa ini berawal dari Risky suka dengan seniornya di
Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMP) sebut saja Bayu. Namun cintanya
bertepuk sebelah tangan. Jangankan suka, melirik pun Bayu tidak pernah.
Risky
pun mengatur strategi. Dia pura-pura diteror oleh perempuan yang
disukai oleh Bayu melalui sms. Padahal, Risky melakukannya sendiri, dia
membeli dua handphone dan saling mengirimkan sms bernada ancaman.
Puncaknya,
Risky menyabet dirinya sendiri Desember lalu. Kemudian dia juga
melaporkannya ke Polres Ponorogo. Padahal sejatinya tidak ada kejadian
tersebut.
“Setelah dilacak oleh unit Sat Reskrim Polsek Ponorogo,
ternyata dua nomor tersebut ya milik Risky. Dia sengaja melakukannya
untuk menarik simpatik,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP
Sudarmanto, seperti dilansir beritajatim (6/1/2017)
Menariknya, lanjut dia, Risky sempat teriak saat
diperiksa oleh anggota Polres Ponorogo bersama pria yang dia sukai.
Sudarmanto menjelaskan Risky sempat histeria ketika si pria didatangkan
“Aku sayang kamu, Mas….. Apa kamu tidak sadar,” kata Sudarmanto
mencontohkan.
Sudarmanto menjelaskan karena perbuatannya
tersebut, Risky dijadikan tersangka penipuan. Pasalnya telah merekayasa
sedemikian rupa dan membuat laporan palsu.
“Jelas kami teruskan. Karena memang mempermainkan aparat. Dia juga menipu dengan membuat laporan palsu,” pungkasnya. [*]
Komentar