Berita  

Gadis Cantik Tarif 800 Ribu per jam: Om Polisi ya?

Ilustrasi

SAMARINDA-KALTIM, SriwijayaAktual.com – Perempuan cantik beraroma wangi, inisial MK, Selasa (25/4/2017) dini hari, turun dari kendaraan yang ditumpangi.
Dia
akan meladeni kencan singkat (short time) pria hidung belang. Namun,
dara berwajah oval dengan rambut sebahu itu terkejut, ketika pria yang
dikencani adalah polisi berpakaian sipil.
Matanya
terbelalak ketika melihat pucuk senjata api melekat di pinggang. “Om
polisi ya? Aku enggak ditangkap kan?” ucapnya dengan nada menggoda.
Namun,
MK yang janji datang di sebuah penginapan di Jalan Imam Bonjol,
Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tak berdaya kala
dibawa aparat.
Polisi memang sudah menunggu kedatangan perempuan yang menjajakan diri lewat media sosial itu.
“Kamu ikut saja dulu, nanti dijelaskan di kantor,” ujar petugas berpakaian sipil.
Dibalut jaket kuning, perempuan dengan kulit mulus putih dan pakaian mini itu pasrah dibawa ke kantor polisi.
Tak
ingin merasakan dinginnya lantai penjara seorang diri, remaja yang
masih di bawah umur itu lantas menyebutkan sejumlah akun media sosial
perempuan yang menjajakan diri melalui Twitter.
“Saya tidak tahu, yang jelas ada,” ungkap MK kepada petugas. Tak lama kemudian, satu lagi perempuan yang menjual diri via dunia maya ditangkap polisi pagi itu.
Lokasinya tak jauh dari tempat janji temu MK dengan petugas yang menyamar demi membongkar kasus prostitusi online di Kota Tepian.
Masih di jalan yang sama, JU (22), juga dibuat tak berdaya. Perempuan
dengan rambut bergaya emo itu pun pasrah saat petugas yang sudah
menyebar lantas menangkapnya. Keduanya lantas dibawa ke Polresta
Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. 
Baca Juga: HOT … Tidak Kuat Melayani Nafsu Keperkasaan’, PSK Ini Dihajar Pelanggan
Diperiksa
secara terpisah, MK dan JU pun menyebut tak saling kenal dan tak pernah
bertemu. “Mereka murni beraktivitas sendiri, tanpa ada muncikari yang
terlibat,” sebut Kanit Eksus Sat Reskrim Polresta Samarinda AKP Nono
Rusmana.
Kepada polisi, setiap
kencan, MK mematok tarif Rp 800 ribu per jam. “Biasanya tidak lebih dari
dua kali berh*bungan badan,” ucapnya.
Perwira
polisi berpangkat balok tiga itu menyebut, penelusuran tim khusus Sat
Reskrim Polresta Samarinda untuk mengungkap aktivitas prostitusi terselubung via media sosial itu memang sudah dilakukan beberapa hari terakhir.
Sejak dikeluarkan perintah pengungkapan kasus prostitusi online oleh Ditkrimsus Polda Kaltim awal tahun lalu. 
“Memang sudah lama, karena kami memastikan juga akun-akunnya apakah asli atau bodong,” imbuh Nono. 
Mantan Kasat Tahti Polresta Samarinda
itu semringah, kinerja jajarannya berbuah manis. Dua perempuan sekaligus
diciduk di lokasi yang tak berjauhan. 
Baca Juga ini: NGILU Di HATI !!! Demi Hidupi 6 Anak, AN Rela Jadi PSK Jalanan
Khusus
JU, selain menjajakan diri untuk pria hidung belang, ada kemungkinan
dirinya juga menawarkan beberapa rekannya. “Ini masih kami dalami lagi
keterangannya,” tambah Nono.
Beberapa
saat kemudian, MK, perempuan yang putus sekolah sejak bangku sekolah
menengah pertama (SMP) terkejut ketika melihat kedatangan orangtuanya di
ruang pemeriksaan.
Diutarakan Nono,
keduanya dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU Tahun 2008 tentang
Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 29 UU RI No 44/2008
tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Kami masih fokus di dua pasal tersebut, untuk lebih jauh kami belum bisa beberkan,” tegas Nono. (*/dra/riz/k15)
 

Spesial Untuk Mu :  Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV