Berita  

GEMPAR!! Fenomena Aneh di SDN Bandung ini, Foto Jokowi JK Ditutup Kertas

Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung.

SriwijayaAktual.com – Ada sebuah fenomena aneh dinding salah satu Sekolah Dasar Negeri di
Kota Bandung, Jawa Barat. Temuan ini membuat geger masyarakat setelah
sejumlah foto penampakan fenomena itu beredar di media sosial.
Foto penampakan fenomena itu pertama kali disebarkan seorang perempuan pemilik akun Facebook bernama Satyowati Pancasiwi.
Ada dua gambar yang diunggah Setyowati, pada gambar terlihat foto
Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terpajang di
dinding sekolah itu.
Hanya saja anehnya, foto pimpinan negara itu ditutup dengan kertas putih. Terlihat fenomena ini ada di ruang kelas berbeda.
Dalam informasinya, Setyowati menyebutkan, fenomena ini terjadi di SDN 085 Ciumbuleuit, Bandung.
“Di
SDN 085 Ciumbuleuit Bandung ini entah mengapa foto Presiden dan Wakil
Presiden ditutupi dengan kertas, seperti yang tampak di foto. Di sekolah
yang pendanaannya ditanggung oleh negara, guru-gurunya juga digaji oleh
negara, diajarkan untuk tidak menghormati Kepala Negara. Ironis!”
tulis Setyowati seperti dikutip viva, Selasa, 25 Mei 2018.
Menurut Setyowati, di sekolah ini juga ada keanehan lain, yakni, murid diwajibkan memakai jilbab.
“Satu
lagi yang aneh di sekolah negeri satu ini, siswi-siswinya wajib
berjilbab sejak masuk kelas 4. Eh, ini sekolah negeri lho, bukan sekolah
swasta Islam,”
tulisnya.
Bahkan, untuk memastikan fenomena aneh ini, Setyowati juga mengirimkan kedua gambar ke Menteri Pendidikan dan Wali Kota Bandung.
“Bagaimana pendapat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Bapak Muhadjir Effendy tentang fenomena seperti ini?,” tulisnya.
Sementara, sejumlah pengguna Facebook ada yang menilai bahwa
penutupan foto Presiden dan Wakil Presiden itu kemungkinan karena sedang
dilaksanakan ujian nasional.
“Mungkin sedang ujian mbak.. sekolahku dulu kalau ujian semua gambar ditutup..,” tulis akun Inda Najah di kolom komentar.
Namun, Setyowati membalasnya dengan menyatakan bahwa kedua gambar itu diabadikan pada waktu ujian nasional selesai digelar.
“Foto itu diambil beberapa hari setelah ujian usai,” kata Setyowati.
Hingga
saat ini, informasi tentang fenomena aneh tak hanya beredar di
Facebook, tapi juga media sosial lainnya. Sayangnya, belum ada tanggapan
dari pemerintah dan pihak berwenang tentang temuan ini.
FOTO: Foto Presiden dan Wakil Presiden yang ditutup kertas di Bandung.
Untuk diketahui, kewajiban penggunaan lambang negara dalam sebuah
bangunan negeri di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
nomor 43 tahun 1958.
Aturan itu tertuang dalam pasal 1 yang berbunyi:
1.
Lambang Negara digunakan pada gedung-gedung Negeri di muka sebelah luar
dan/atau di dalam dan pada kapal-kapal Pemerintah yang digunakan untuk
keperluan dinas.
2. Penggunaan Lambang Negara pada
gedung-gedung Negeri tersebut di atas dilakukan pada tempat yang pantas
dan menarik perhatian. Pemasangan Lambang Negara pada kapal-kapal
Pemerintah tersebut di atas dilakukan di bagian luar anjungan (brug), di
tengah-tengah.
(*)

Spesial Untuk Mu :  Koleksi Skripsi Teknik Sipil Terbaru Full Bab Bisa Di Copy Paste