MAMUJU- SULBAR, Sriwijaya Aktual – Aksi penolakan pemakaman jenazah penderita Corona( COVID- 19) terjadi lagi. Kali ini, puluhan masyarakat di Mamuju, Sulawesi Barat( Sulbar), bergerak menghadang mobil yang mengangkat penggali makam penderita Corona.
Kejadian itu berawal dikala masyarakat tepatnya dari Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, menghadang kendaraan kepunyaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah( BPBD) yang mengangkat beberapa petugas penggali makam penderita COVID- 19 pada Jumat 10 Juli 2020 malam hari.
Masyarakat mengaku resah dikala ketahui lahan kosong di wilayahnya hendak dijadikan posisi pemakaman penderita Corona( COVID- 19). Mereka melaksanakan penghadangan itu sebab takut hendak penyebaran virus di area dekat.
” Penolakannya ini warga, sebab memanglah terdapat lahan persiapan makam penderita COVID, mengapa dimakamkan di lahan universal, ini universal buat warga, bukan universal buat( penderita) COVID” kata kepala area Kasiwa Timur, Abdul Razak kepada wartawan, Sabtu( 11/ 7/ 2020).
Masyarakat serta petugas BPBD setelah itu melaksanakan perundingan yang lumayan alot sampai Sabtu 11 Juli 2020 dini hari.
Kesimpulannya, masyarakat mengizinkan petugas melaksanakan penggalian kubur di pemakaman universal setempat. Tetapi mereka memohon tidak terdapat lagi penderita COVID yang dimakamkan di kampung mereka.
Abdul menekan pemerintah Mamuju mempersiapkan lahan spesial di daerah lain bagaikan tempat pemakaman penderita COVID- 19.
” Aku ambil keputusan sebab rasa kemanusiaanlah, rasa kemanusiaan dari saudara- saudara kami kalau inilah jalur supaya tidak terjalin pergesekan, harapan aku regu gugus lekas mempersiapkan lahan spesial, secepatnya, jika dapat esok siapkanlah itu lahan” ucapnya.
Penderita yang wafat dunia bernama samaran RA( 47). Penderita kasus 125 itu wafat pada Jumat( 10/ 7/ 2020) petang.
3 anak penderita pula dikenal terkonfirmasi COVID- 19 serta saat ini sudah menempuh perawatan di Rumah sakit Regional Sulbar di Mamuju.
Penolakan pemakaman jenazah penderita Corona tadinya pula terjadi di beberapa wilayah di antara di Semarang, Banyumas, Purworejo sampai Kapuas.
Apalagi, beberapa provokator penolakan pemakaman jenazah penderita COVID- 19 itu sudah diproses hukum serta ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. ( detikcom)