Berita  

Habib Rizieq Shihab, Yakin … InsyaAllah Ahok Masuk Penjara

Habib Rizieq
Shihab (Net)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
Shihab yakin polisi akan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
sebagai tersangka penistaan agama dalam gelar perkara yang akan
dilakukan hari ini.  
“Insya Allah Ahok masuk penjara,” ujar Rizieq sebelum mengikuti gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). 
Rizieq memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum
Bareskrim untuk hadir dalam gelar perkara Ahok siang ini. Polisi
memanggil Rizieq selaku pelapor dan saksi ahli dalam kasus dugaan
penistaan agama Ahok saat mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 di hadapan
warga Kepulauan Seribu, 27 September 2016  lalu.

Mengapa Rizieq begitu yakin akan jadi tersangka? Kata dia, karena
pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi ahli baik agama, bahasa dan
pidana, untuk meyakinkan penyidik segera menetapkan Ahok sebagai
tersangka. “Kekuatan argumentasi kami juga kuat,” ungkapnya.
Sebagai saksi ahli, Rizieq yakin gelar perkara akan berjalan baik
dan hasilnya memenuhi keinginan umat. “Kami yakin dengan kelengkapan
alat bukti dan juga kelengkapan Saksi juga kekuatan argumentasi hukum,
dan nanti kita tunggu saja. Insya Allah selesai gelar perkara, kita
ketemu lagi,” jelas Rizieq. 
Baca Juga Ini; Ahok Optimis & Yakin Dirinya Tidak Bersalah
Kuasa Hukum Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir
sebelumnya menyatakan, kliennya sudah menyerahkan tujuh nama ahli untuk
meyakinkan penyidik bahwa apa yang diutarakan Ahok di Kepulauan Seribu
masuk kategori tindak pidana.  
“Ini bukan persidangan yang bisa berdebat. Kami boleh memberi tanggapan,” Tandasnya Ari. (*)

Spesial Untuk Mu :  Kapolri Sebut, Jangan Berspekulasi, Tidak Ada Operasi Intelijen di Sumut