#Rute Jalur Pantura
Suasana penertiban warung mesum (Alwi A) |
PATI-JATENG, SriwijayaAktual.com – Penertiban warung dan rumah tempat mesum di
wilayah kecamatan Margoyoso tidak berjalan mulus karena salah satu
pemilik, Nur Khamid (58) alias Mudrik Desa Waturoyo meminta kompensasi
berupa gaji Rp 500.000 per hari jika petugas mau menutup usahanya.
wilayah kecamatan Margoyoso tidak berjalan mulus karena salah satu
pemilik, Nur Khamid (58) alias Mudrik Desa Waturoyo meminta kompensasi
berupa gaji Rp 500.000 per hari jika petugas mau menutup usahanya.
Mudrik mengatakan sulit mencari kerja karena tubuhnya yang semakin
renta. “Maka saya meminta diberi tunjangan Rp. 500.000 untuk ganti beaya
hidup” ucapnya dihadapan tim penertiban.
renta. “Maka saya meminta diberi tunjangan Rp. 500.000 untuk ganti beaya
hidup” ucapnya dihadapan tim penertiban.
Kades Waturoyo Susilo menilai permintaan itu mengada–ada. Padahal
keberadaan warung mesum sangat meresahkan warga desa Waturoyo.”Pungkasnya.
keberadaan warung mesum sangat meresahkan warga desa Waturoyo.”Pungkasnya.
Semenatara itu, Camat Margoyoso, Suhartono mengungkapkan terdapat beberapa tempat
yang dicurigai sebagai tempat yang menjajakan wanita penghibur.
Diantaranya di desa Sumerak, Margotuhu Kidul dan Waturoyo. “Saya sering
dikomplain dari warga, termasuk para kiai agar menertibkan tempat
prostitusi,” ujarnya. (Red/krjogja)
yang dicurigai sebagai tempat yang menjajakan wanita penghibur.
Diantaranya di desa Sumerak, Margotuhu Kidul dan Waturoyo. “Saya sering
dikomplain dari warga, termasuk para kiai agar menertibkan tempat
prostitusi,” ujarnya. (Red/krjogja)
Komentar