rektorat Unsri dengan perwakilan mahasiswa yang difasilitasi oleh
anggota DPRD Sumsel di Kantor DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang, Senin (7/8/2017).
Polda Sumsel Kombes Pol Irawan DS, Dir Intel Polda Sumsel Kombes Pol
Slamet Hariyadi, dan Kabid Propam Kombes Pol M Zulkarnain, Sementara itu pihak rektorat Unsri yang diwakilkan oleh Dekan FH
Unsri Dr Feberian SH MS, Wakil Rektor II Mukhtaruddin SE, Ak M.Si, Wakil
Rektor III Dr dr M Zulkarnain M.Med Sc dan jajaran lainnya.
tidak bisa memutuskan, karena ini aturan dari pusat, Pemerintah Daerah tidak bisa mengintervensi, terkait penetapan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT), terpaksa akan dibawa atau disampaikan DPRD Sumsel ke Pemerintah Pusat yakni Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.”Katanya. M Yansuri dalam memimpin pertemuan mediasi.
perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat Unsri. Untuk batas akhir
pembayaran UKT, pihak rektorat Unsri sudah memberikan masa perpanjangan hingga tanggal 13
Agustus 2017 nanti..
Karena untuk pembayaran UKT ini sistemnya sudah diatur di pusat,”
ujarnya.
kasus pemukulan yang berujung ke ranah hukum, Yansuri meminta agar
permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
permasalahan, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saya
sampaikan kepada mahasiswa, tunjukan sikapnya sebagai anak yang hormat
kepada orangtua. Kami sebagai pihak penengah dan tidak ada berpihak
kemana pun, jadi alangkah bagusnya permasalah yang diluar UKT bisa
diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Yansuri.
Unsri Dr Feberian SH MS, mengungkapkan rasa keprihatinanya dan sedih atas permasalahan mahasiswa yang membuat malu nama
baik Unsri.
sebagai sapi perah. Intinya kami sedih dan prihatin. Kepada mahasiswa
agar perlu dimatangkan betul kata-kata yang diucapkan. Kalau kami
melanggar hukum, kami semua siap diperiksa dan silakan laporkan. Jadi
orangtua dan anak itu hanya sebatas omongan saja. Sebenarnya kita ini
malu dan bukan hanya mahasiswa saja,” ujar Dr Febrian.
bahwa peraturan UKT itu adalah milik negara dan bukan milik Unsri serta
sudah ada aturannya. Kewajiban mahasiswa itu membayar UKT selama menjalani aktifitas kuliah.
secara umum, logika itu tidak berlaku sesuai aturannya. Karena mereka
masih berstatus mahasiswa, meskipun hanya menyusun skripsi. Kalau kami
merubah peraturan UKT, kami tidak bisa, karena itu aturan dari pusat.
Meskipun kami bisa merubah sistemnya, bisa-bisa kami diperiksa KPK atau
jaksa, karena itu melanggar aturan,” jelas Febrian.
untuk menyampaikan tuntunan mahasiswa. Ini bukan aturan rektor, tapi
ini aturan pusat jadi kami hanya menjalankan,” Jelasnya.
dengan syarat yang ditetapkan karena terkendala ekonomi. Tapi, nanti
secara personal pihaknya akan melakukan verifikasi apakah mahasiwa
tersebut layak untuk tidak membayar UKT atau tidak. “Mahasiswa kita
mencapai ribuan. Dari ribuan tersebut, ada sekitar 150 saja yang
mengajukan keberatan hal tersebut karena tidak mampu bayar. Yang masuk
dalam syarat tersebut adalah miskin, anak yatim piatu dan syarat
lainnya,” katanya.
hingga Rp20 jutaan, tergantung dari masing-masing fakultas. Sudah tentu
disesuaikan dan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2013 lalu. Kalau
tuntutan mahasiswa ini sendiri memang sudah ada sejak lama.”Terangnya.
mahasiswa. Misalnya orangtua mahasiswa meninggal dunia, orangtua yang
bercerai hingga berdampak ekonomi, dan juga problem lainnya misalnya
orangtuanya bangkrut. Namun semua itu harus diverifikasi dulu. Bisa saja
ada yang pura-pura. Perlu diketahui UKT persemester itu mulai dari Rp
500 ribu hingga tertinggi Rp20 juta untuk fakultas kedokteran,” ujar
Febrian.
rekan-rekannya mengatakan, UKT yang dikenakan kepada mahasiswa berpariasi, mulai dari Rp500.000
-Rp20 jutaan. Karena, tidak semua mahasiswa mempunyai uang untuk
membayar UKT. Jadi, sebagian mahasiswa terus melakukan tuntutan agar
uang UKT diturunkan hingga 50%. “Ada hampir 64% mahasiswa angkatan 2013
meminta agar UKT diturunkan. Karena tidak semua kami mampu membayar uang
UKT.”katanya.
teman-teman lainnya. Terutama bagi mahasiswa semester sembilan. Tentunya kami ini tidak mau kena stop out atau drop out setelah
habisnya masa pembayaran UKT ini. Keinginan kami berharap UKT semester 9 dapat
diturunkan.”Tutupnya. (DBS)