Berita  

Hasil Survei Vs Real Count Paslon ASYIK Beda Jauh, Partai Gerindra Dorong Dibuatnya UU soal Lembaga Survei

Pilkada%2Bjabar%2B2018

SriwijayaAktual.com – Partai Gerindra yang merupakan satu di
antara 2 partai pengusung pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (ASYIK) pada
Pilkada Jabar buka suara terkait hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut mereka sampaikan melalui akun Twitter @Gerindra yang diunggah pada Jumat (6/7/2018).

Gerindra menyoroti hasil survei lembaga survei dan hasil real count dari KPU yang terpaut jauh.

Mereka juga menyinggung hal serupa pernah terjadi pada Pilkada Jakarta 2017.
Hal itu membuat Gerindra meragukan hasil survei dan menanyakan apakah mereka menjadi salah satu alat kampanye.

Gerinda juga menyatakan jika pihaknya mendorong dibentuknya undang-undang yang mengatur lebih rinci peran lembaga survei.

Gerindra berharap adanya undang-undang tersebut bisa menghasilkan sebuah lembaga survei yang kredibel.
Berikut pernyataan Gerindra yang dikutip TribunWow.com dari akun Twitter resminya.

“Pemilihan kepala daerah 2018 di beberapa daerah, sudah dilewati dengan aman, tertib, dan damai.
Namun selalu ada cerita yang tertinggal pada perhelatan pesta demokrasi tiap 5 tahun tersebut.
Banyaknya lembaga survei yang muncul dan merilis hasil survei mereka menjadi bumbu di tengah pesta demokrasi rakyat tersebut.

Lembaga survei hadir di tengah masyarakat dengan permainan
persepsi yang bertujuan untuk memberikan kesan bahwa salah satu calon
unggul dalam tingkat keterpilihan (elektabilitas) di masyarakat.

Aturan mengenai lembaga survei terdapat pada PKPU Nomor 10 tahun 2018.
Aturan tersebut mengatur tata cara dan aturan main lembaga survei
dalam kaidahnya memberikan sosialisasi dan peningkatan partisipasi
masyarakat dalam pemilihan umum.

Sayangnya, banyak dari lembaga survei yang sudah merangkap
menjadi konsultan politik dari parpol maupun peserta pemilu itu sendiri.

Tentunya kita bisa berkaca dari hasil pilkada DKI Jakarta 2017
silam, di mana sebagian besar lembaga survei menempatkan Gubernur
petahana sebagai pemenang Pilkada DKI.

Dan juga yang baru-baru ini terjadi di Pilkada Jawa Barat, di
mana pasangan Asyik yang sejak awal selalu berada dalam posisi
elektabilitas kisaran di bawah 10% pada mayoritas lembaga survei.”

“Namun hasil tersebut dimentahkan oleh
hasil resmi KPU yg menyatakan pasangan Anies-Sandi keluar sbg pemenang
kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017, dan hasil penghitungan sementara
KPU Jawa Barat yg menunjukkan pasangan Asyik sementara memperoleh lebih
dari 25% suara.

Benarkah lembaga survei sudah menjadi salah satu alat kampanye?
Untuk itu butuh sikap kritis dari masyarakat dalam membaca hasil
survei, jangan sampai masyarakat termakan bahkan terarahkan dalam
memilih calon pemimpinnya kelak.

@Gerindra mendorong untuk dibentuknya undang-undang yang mengatur lebih rinci mengenai peran lembaga survei.

Dengan tujuan menghasilkan lembaga survei yang kredibel dan tidak
keluar dari tujuan awalnya dalam memberikan pendidikan politik kepada
masyarakat,”
tulis aku Twitter @Gerindra.

Diketahui, sebelum hari H pencoblosan,
sejumlah lembaga survei menempatkan Sudrajat di posisi ketiga setelah
Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar.

Akan tetapi, berdasarkan hasil cepat dari beberapa lembaga survei,
pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu berhasil melejit hingga menempati
urutan kedua mengalahkan Deddy Mizwar.

Hasil tersebut juga masih sama dalam hitung cepat formulir C1 yang dilakukan oleh KPU.
Di mana posisi Sudrajat hanya selisih 4,85 persen dari urutan pertama
yang ditempati oleh Ridwan Kamil, berdasarkan suara masuk 94,22 persen.

Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Rhuzanul Ulum (RINDU) unggul dengan 33,03 persen suara.
Dari grafis yang dipaparkan terlihat jika pasangan Rindu dipilih oleh 6.857.931 orang.

Sementara itu, pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (ASYIK) dengan selisih 4,85 persen.

Pasangan Asyik ini mendulang 28,45 persen suara, dengan total pemilih sementara mencapai 5.906.216 orang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)