Beredar Ajakan
Bikin ‘KTP Prabowo-Sandi’, Gerindra Siap Ambil Langkah Hukum
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di aplikasi perpesanan WhatsApp. Partai
Gerindra menyebut ajakan membikin ‘KTP-PS’ itu di luar izin Prabowo.
Dalam pesan yang beredar di WhatsApp, si panitia penyelenggara ‘KTP-PS’
mengajak para simpatisan 02 untuk mencetak kartu tersebut dengan cara
mengirimkan nama dan foto saja, tak perlu data e-KTP. ‘KTP-PS’ yang
dimaksudkan adalah Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi.
“KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda,
sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu
perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019, hanya dengan membayar sebesar Rp20 ribu, untuk kartu gold Rp35 ribu, dan kartu platinum Rp40 ribu,” begitu bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, Rabu (3/7/2019).
Beredar Ajakan Bikin ‘KTP Prabowo-Sandi’, Gerindra Siap Ambil Langkah Hukum Contoh KTP-PS.
(Foto: Istimewa). |
KTP Prabowo Subianto
– Sandiaga Uno ini bahkan sudah ada situsnya di www.ktpprabowo.id. Usut
punya usut, ternyata KTP PS diperuntukkan sebagai merchandise atau
tanda mata alias kenang-kenangang terakhir dalam perjuangan mendukung
Prabowo Sandi di Pemilihan Presiden 2019. Dari situsnya diketahui harga
kartu untuk reguler Rp20 ribu sementara platinum Rp40 ribu. Ada pula
paket Master Piece yakni seharga Rp125 ribu dan Rp90 ribu. Kamu
berminat?
Sementara itu dalam pesannya tersebut, si panitia penyelenggara menyebut penerbitan
KTP-PS juga disertai sertifikat bagi pendukung setia Prabowo-Sandi.
KTP-PS itu juga disebut dapat dijadikan bukti penguat dari banyaknya
jumlah pemilih Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019.
Dalam pesan beredar tersebut, pihak yang mengatasnamakan ‘Sekretariat
KTP Prabowo-Sandi’ mencantumkan alamat mereka yang disebut-sebut berada
di depan kediaman Prabowo Subianto di Bojong Koneng, Hambalang, Bogor,
Jawa Barat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembuatan
KTP-PS tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Prabowo Subianto. Dia
mengimbau pihak-pihak yang ingin meminjam nama Prabowo dalam setiap
kegiatan agar meminta izin terlebih dulu.
“Pembuatan KTP-PS ini adalah di luar sepengetahuan Pak Prabowo, di luar
seizin Pak Prabowo seolah-olah resmi dari Pak Prabowo. Oleh karena itu,
kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun
yang berbau Prabowo untuk memintakan izin terlebih dahulu mengingat efek
yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prabowo, Pak
Prabowo,” ucap Dasco.
Jika kegiatan tanpa izin tersebut tetap dilakukan, atas arahan Prabowo, Dasco bakal mengambil langkah hukum.
“Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk
Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan
untuk itu,” ucap Dasco. [dt]