Berita  

Heboh..!!! Beredar Nama-Nama Anggota DPR Periode 2009-2014 Diduga Penerima Fee E-KTP, Termasuk ‘Ahok’

korupsi%2Bektp%2B%2528Istimewa%2529

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Publik jagad maya khususnya
WhastApp pada hari ini Jumat 10 Februari 2017 dihebohkan dengan beredar
nama-nama anggota DPR-RI yang diduga penerima dana milyaran rupiah dari
Fee E KTP.
Dari sekian puluan nama-nama anggota
DPR-RI yang beredar itu tertera juga nama Calon Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Saat itu Ahok masih menjabat sebagai
anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Periode 2009-201.
“Tertera juga nama Menkumham Yasona Laoly, Gub Jateng dan Gubernur Sulut dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Periode 2019-2014.
Berikut nama-nama yang beredar di WatsApp
Grop yang diduga berasal dari BAP Tersangka Irman, mantan dirjen
Disdukcapil Departemen Dalam Negeri (Depdagri):
Fraksi Partai Demokrat.
1. Taufik Effendi
2. Abdul Wahab Dalimunte
3. Mayjen TNI (Purn) Ignatius Moelyono
3. H Djufri
4. Amrun Daulay.
Fraksi Partai Golkar.
1. Burhanuddin Napitupulu
2. Basuki Tjahaya Purnama
3. Tubagus Iman Ariyadi
4. Nurul Arifin
5. Agun Gunanjar Sudarsa
6. Taufiq Hidayat
7. Mustokoweni Murdi
8. Nurokhmah Ahmad
9. Hidayat Mus
10. H Murad U Nasir
11. Paskalis Kossay
12. Setya Novanto.
Fraksi PDIP.
1. Ganjar Pranowo
2. Alexander Litaay
3. Yassona H. Laoly
4. Eddy Mihati
5. Arif Wibowo
6. Budiman Sudjatmiko
7. Rahadi Zakaria
8. Irvansyah
9. Yasonna Laoly.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
1. Agus Purnomo
2. H M Gamari Sutrisn.
Fraksi Partai Amanat Nasional.
1. Teguh Juwarno
2. H Rusli Ridwan
3. Sukiman
4. Wa Ode Nurhayati.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
1. Nu’man Abdul Hakim
2. HM Izzul Islam
3. Aw Thalib.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
1. Ida Fauziyah
2. Masitah
3. Abdul Malik Haramain.
Fraksi Partai Gerindra.
1. Harun Al-Rasjid
2. Mestariani Habie.
Fraksi Partai Hanura.
1. Djamal Azis
2. Akbar Faisal.
Sebelumnya diberitakan pada hari Jumat 3
Februari dan Rabu 8 Februari 2017, Menkumham Yasonna Laoly di panggil KPK
untuk di mintai keterangan kaitan dengan dugaan ada aliran dana yang
mengalir juga kepada dirinya, namun panggilan pertama dan kedua tersebut
Yasonna Berhalangan hadir.
“Panggilan hari ini Rabu, (8/2/2017)
merupakan panggilan kedua dari penyidik kepada Yasonna. Pada panggilan
pertama hari Jumat (3/2/2017), Yasonna tidak memenuhi panggilan KPK
dengan alasan harus mengikuti rapat terbatas dengan Presiden,” ujar juru
bicara KPK Febriansyah, Rabu (8/2/2017). (asp.abadikini).