![]() |
Kombes Pol Krishna Murti (Ist) |
Jaya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi setiap anggota Polri yang
bisa mendudukinya. Tak terkecuali bagi Komisaris Besar Polisi Krishna
Murti yang menjabat posisi itu setahun lebih sebelum dipromosikan
menjadi Wakapolda Lampung.
termasuk kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai meminum
Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat Januari 2016 lalu.
Kumala Wongso, teman Mirna yang ikut ‘Ngopi Bareng’. Meski berkas
sempat bolak-balik Polda-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, akhirnya
dinyatakan lengkap (P21) dan kasus ini mulai disidangkan pada bulan
juni. Selama penyelidikan, tak jarang Krishna turun langsung bertemu
Jessica.
Stasiun televisi bisa sehari penuh menyiarkan secara langsung
persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat. Puluhan saksi fakta maupun ahli
dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Jessica
dihadirkan. Hingga akhirnya waktu yang ditunggu tiba, mendengarkan
keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
jam itu membuat Air mata jessica kerap jatuh di pipinya karena beberapa
hal saat mengenang sosok Mirna. Tangan lentik Jessica tak jarang
mengusap air mata yang jatuh di balik kacamata hitamnya. Fakta-fakta
yang selama ini mengendap, muncul di permukaan. Salah satu yang
mencengangkan adalah pernyataan Jessica tentang Krishna Murti.
berdatangan dan mengetes saya. Dan sebelum jadi tersangka saya pernah
dihipnoterapi. Di situ yang saya ingat ada Pak Herry Heryawan (saat itu
menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya). Dan
awalnya saya sadar disuruh jawab tanpa bersuara yes and no. Tapi
lama-lama saya tidak sadar, dan saat itu saya tidak didampingi
pengacara,” beber Jessica.
bilang, saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya. Pak Krishna
juga bilang, saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan
berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah,” imbuh Jessica
menirukan percakapannya dengan Krishna Murti.
![]() |
Jessica |
meminta Jessica mengaku telah memasukkan sesuatu ke gelas Es Kopi
Vietnam yang diminum Mirna.
palingan kamu dihukum tujuh tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar.
Saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,” kenang
Jessica berurai air mata.
membasahi pipinya saat menceritakan masa-masa selama mendekam di ruang
tahanan Polda Metro Jaya.
ke ruangan lain, ada beberapa orang saya engga pernah dikenalin siapa.
Saya ingat ada Bapak Herry Heriawan. Saya disuruh duduk, ditanya-tanya
beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya
ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut.
Lama-lama saya tidak sadar total,” ujar Jessica berurai air mata.
saya melototin saja. Setelah itu saya bingung saja, Saya ke ruangan
lain. Itu sudah malam. Kemudian saya cuma dapat komentar dari pak
Heriawan, kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak. kamu tipe saya
banget.”
ditahan di Mapolda Metro Jaya mendapat tanggapan Mabes Polri. Kepala
Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Martinus
Sitompul mempersilakan Jessica mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan
(Div Propam).
Nanti akan diselidiki secara internal, jadi kaitan kaitan ketidakpuasan
terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu, mekanismenya melalui
pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro Bidang
Propam,” kata Martinus, Kamis (29/9/2016).
tindakan-tindakan atau kesewenang-wenangan, atau adanya penyimpangan
dalam proses penyidikan bisa dilaporkan,” imbuh perwira berpangkat
melati tiga itu.
penyelidikan atas laporan yang dibuat. “Apapun keluhan yang dialami, di
situlah nanti dilaporkan. Nanti kita akan lihat dan akan selidiki, akan
tanya-tanya kepada penyidik-penyidik ini,” tegas dia. (*).
Sumber, Rimanews