Berita  

HEBOH!! Video PNS Asyik Karaoke’an saat Jam Kerja yang Tuai Kecaman

PNS karaoke saat jam kerja. Foto: Facebook
JAKARTA, SriwijayaAktual.com
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) kedapatan tengah asyik karaoke pada
saat jam kerja. Perilaku PNS itu tersebar dalam video di sejumlah akun
media sosial.

Netizen menyoroti aksi yang dilakukan para PNS
tersebut. Dalam video berdurasi 40 detik, terlihat ada 3 orang
berseragam PNS berada di sebuah ruangan. Satu komputer digunakan sebagai
layar untuk karaoke.

Sementara seorang wanita berseragam PNS
dengan asyik menyanyikan lagu bersama seorang pria. Lokasi di video
disebut berada di kantor kelurahan di daerah Ciamis, Jawa Barat. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) menyebut tindakan para PNS tersebut melanggar disiplin dan
kewajiban.

“Jam kerja ya untuk bekerja, memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat. Karaoke pada jam kerja jelas melanggar
kewajiban PNS untuk menaati ketentuan jam kerja. Itu masuk pelanggaran
disiplin PNS,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Herman
Suryatman kepada wartawan, Minggu (1/4/2018), dikutip dari detik.com.

Herman mengatakan,
kejadian itu akan ditindak lanjuti oleh inspektorat. Apabila memang
terbukti melanggar disiplin, para PNS tersebut akan disanksi.

“Harus
didalami dan diperiksa terlebih dahulu oleh inspektorat. Kalau masuk
pelanggaran disiplin ringan, maka sanksinya ya hukuman disiplin ringan,
mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai dengan pernyataan
tidak puas dari pimpinan (tergantung bobot pelanggaran disiplinnya),”
jelas Herman. 
[*]

Spesial Untuk Mu :  Darmono Sarankan Presiden Jokowi untuk Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah