Pemilik akun ini memposting kata-kata tidak pantas. “Kebanyakan makan
Bangke Tikus. Ehee Bokir,” status itu ia posting bersamaan saat
membagikan status akun facebook Malaikat Gombal Putra yang memposting
video ustadz Abdul Shomad saat bersilaturahmi dengan Majles Ulama
Indonesia (MUI).
Tak ayal status itu mendapat sorotan dan perhatian. Dalam sekejap status
yang ia posting tersebut dishare ulang oleh akun facebook lainnya yang
memprotes tidak dan mendapatkan berbagai komentar. Wanita yang diketahui
kebelakang tinggal di Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk
Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Tak hanya sampai disitu, sekelompok umat islam di Kota Dumai yang merasa
tidak senang dengan status tersebut langsung mencari rumah pemilik akun
tersebut, pada Kamis (22/08/2019) malam.
Mereka tiba dirumah pemilik akun itu sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka
mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi atas status tersebut.
Diketahui pemilik akun ternyata seorang wanita bernama Tina berumur 25
tahun dengan status pengangguran.
Kurang lebih sekitar 30 menit sekelompok umat Islam datang untuk meminta
penjelasan dan meminta agar yang bersangkutan memohon maaf serta tidak
lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Setelah mendapat permohonan maaf dari yang bersangkutan masyarakat
membubarkan diri. Tidak lama masyarakat sudah membubarkan diri polisi
dari Polres Dumai dan Polsek Dumai Barat baru tiba ke lokasi. Polisi
tampak meminta keterangan dari beberapa masyarakat yang masih di lokasi
dan kepada Tina sipemilik akun.
“Tadi ramai, tapi masyarakat sudah bubar yang bersangkutan sudah meminta
maaf dan memposting permohonan maaf di akun Facebooknya,” ujar Faisal
salah seorang masyarakat yang ikut mendatangi rumah Tina.
Lanjut Faisal mengatakan, kedatangan mereka agar permasalahan yang cukup
sensitif ini segera diklarifikasi agar tidak ada masyarakat lainnya
yang terprovokasi.
Masyarakat dan Umat Islam yang datang. Ia mengaku menyesal dan berjanji
tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
“Saya hanya merasa kesal dengan kejadian yang melibatkan ustadz Abdul
Shomad, tidak ada maksud apa-apa dan tidak ada mau menghina umat Islam,”
ujarnya.
Ia juga mengaku sudah memposting permohonan maaf di akun facebook
miliknya atas perbuatan dirinya tersebut. “Saya minta maaf,” sebutnya.
Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan
dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dani Andika
mengatakan, bahwa jajarannya sudah turun langsung ke lokasi dan semuanya
sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan hal ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap AKP Dani Andika.
Terakhir ditambahkan AKP Dani, Ia menghimbau agar masyarakat lebih bijak
dalam penggunaan media sosial. Sebagaimana diketahui untuk Kota Dumai
ini sudah kedua kalinya hal yang sama terjadi. Perlu diingat sekarang
ada undang-undang ITE yang bisa membuat seseorang dipenjara ketika
informasi yang disampaikan di media sosial tidak benar atau hoax,”
tutupnya. [rs]
Tampak hasil penelusuran redaksi (24/8/2019) di medsos, akun facebook atas nama LaurarenTiina EnjeLina Harianja sudah tidak ditemukan lagi, alias tampaknya sudah dihapus secara permanenen dalam rangka menciptakan situasi kondusif (Cipkon). [*]