Ilustrasi Janda PNS |
semakin tinggi. Di Kota Bogor, setiap bulan ada PNS yang memilih
menjanda. Sedangkan di Kabupaten Bogor, jumlah PNS janda lebih banyak
lagi.
Bogor mencatat, selama 2017 sudah puluhan PNS wanita mengajukan gugatan
cerai. Bahkan, setiap bulan ada PNS yang terpaksa menjanda.
orang, jumlah jandanya hampir 10% atau sekitar 700 orang.
yang menjanda dilatarbelakangi banyak kasus. Mulai dari Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT), suami meninggal hingga kasus perselingkuhan.
tidak ingin dengan suaminya dan beberapa alasan lainnya,” kata Fetty,
seperti dilansir metropolitan.id (grup pojoksatu), Selasa (4/7/2017).
Penyebab paling utama banyaknya PNS yang melakukan perceraian karena
KDRT yang dilakukan suaminya. Sehingga banyak PNS wanita yang lebih dulu
mengajukan cerai kepada suaminya karena tak tahan dengan tingkah laku
sang suami.
orang yang rumah tangganya berakhir di pengadilan. Kebanyakan PNS tidak
bisa menyelamatkan rumah tangganya hingga harus bercerai.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melakukan perceraian. Bahkan, Fetty
juga mengaku harus memanggil setiap PNS yang mengajukan perceraian ke
BKPSDA untuk melakukan mediasi agar tidak bercerai.
panjang. PNS tersebut harus melakukan mediasi beberapa kali dengan
pasangannya lalu meminta persetujuan atasannya hingga ke Walikota Bogor
serta mengurus berkas administrasi untuk menghapus berkas suaminya
tersebut.
pembinaan pada PNS. Nah salah satunya kepada PNS yang akan bercerai,”
katanya.
Nuliani menambahkan, dari data yang dimiliki BKPSDA Kota Bogor dari 2014
sampai Januari 2017, setidaknya ada 68 PNS yang melakukan perceraian.
perceraian dan tiga dalam proses BKPSDA. Sebab, setiap PNS yang mau
bercerai harus melalui BKPSDA terlebih dahulu,” tuturnya seraya
menambahkan, PNS yang bercerai didominasi dari Disdik.
rata-rata 2-6 kasus perceraian menimpa PNS. Kebanyakan kasus ini
terjadi pada kaum hawa. Jika dihitung-hitung jumlah PNS Bogor yang
terpaksa menjanda tiap bulannya berjumlah sepuluh orang.
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor Indra Setiadi menerangkan,
kasus perceraian umumnya terjadi pada kaum Hawa.
Hanya 14 permohonan perceraian masuk ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor.
– Ada 17 permohonan perceraian yang masuk ke BKPP Kota Bogor.
– Ada 26 perceraian di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
– Januari-Juli 2016, data Pengadilan Agama (PA) Cibinong menunjukkan
2.209 perkara cerai. Sebanyak 1.691 istri menggugat cerai suaminya dan
518 kasus cerai talak. (*)