Berita  

Hemmm…Bupati Cantik Ini Menjanda untuk Ketiga Kalinya, Masih Mau Cari Suami lagi?

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti
TABANAN-BALI, SriwijayaAktual.com – Peran ganda yang dijalani Ni Putu Eka Wiryastuti
di Tabanan membuat bahtera rumah tangganya harus kandas di tengah jalan.
Sebagai Bupati Tabanan, Putu Eka tak bisa menyelamatkan rumah tangganya
dengan sang suami Bambang Aditya alias I Made Dwi Suputra.
Dikutip dari Radar Bali, perceraian Ni Putu Eka
Wiryastuti dengan Bambang Aditya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri
(PN) Tabanan. Putusan itu setelah pihak Eka Wiryastuti menggugat cerai
Bambang ke PN Tabanan.
Dengan keputusan tersebut, maka ini kali ketiga Eka Wiryastuti gagal
dalam berumah tangga. Kendati telah diputus, namun pihak PN Tabanan
belum memberikan keterangan secara gamblang tanggal berapa gugatan itu
didaftarkan dan kapan pula diputuskan.
”Silakan dengan Humas ya,” ungkap Ketua PN Tabanan Wayan Gede Rumega, Selasa (22/8/2017).
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti

Sementara itu Humas PN Tabanan Adrian menyebut, dalam perkara ini Eka
Wiryastuti selaku penggugat dan suaminya Bambang Aditya jadi tergugat.

Dia membenarkan perkara ini telah diputuskan. ”Sudah diputuskan.
Namun, karena sifatnya tertutup, belum bisa disampaikan,” kata Adrian.

Dia menceritakan selama perkara ini berlangsung kedua belah pihak
tidak pernah hadir. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing kuasa
hukum. ”Saat pembacaan putusan, terdakwa tidak hadir,” terangnya.

Kendati sudah diputus, kat Adrian, Bambang masih bisa menyelamatkan
rumah tangganya, karena ada waktu 14 hari bagi tergugat apakah akan
menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum. (ps)