Berita  

HMI Tegaskan !!! Jika Ahok Langsung Ditahan, Aksi Bela Islam Jilid III “212” Tidak Akan Terjadi

(Istimewa)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  –  Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) memastikan akan ikut aksi Bela Umat Islam Jilid III jika
tuntutan penegakan hukum berkeadilan tidak dipenuhi oleh aparat penegak
hukum.
Ketua Umum  PB HMI, Mulyadi P Tamsir dalam diskusi Redbons dengan tema
‘Jelang Aksi Damai Jilid III’ mengatakan, jika tersangka kasus dugaan
penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan dan
diperlakukan sama dengan tersangka penista agama lainnya, maka aksi pada
2 Desember tidak akan terjadi.
“Tuntutan kita penegakan hukum berkeadilan. Maka sekarang kita
melihat, dan kita minta Ahok segera ditahan, dan ketika keadilan sudah
berjalan, turun aksi tidak dibutuhkan,” Tegasnya Mulyadi, Kamis
(24/11/2016).
Baca Juga Ini; Berkas Kasus Ahok Penistaan Agama, Dilimpahkan ke Kejagung RI Setebal 826 Halama

Sebagai informasi, bahwa Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara
Ahok ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat (25/11/2016). Artinya
proses hukum terus berjalan dalam kasus ini. Namun yang diinginkan massa
aksi dalam hal ini bukan hanya dilimpahkan akan tetapi proses hukum
yang berkeadilan.
Baca Juga; Video; MENGEJUTKAN MENGGETARKAN JIWA !!! “Pernyataan Panglima TNI Jendral.TNI Gatot Nurmantyo Terkait Rencana Aksi Unjuk Rasa Bela Islam 2 Desember 2016”

“Bukan hanya sekedar dilimpahkan atau tidak. Kita bicara proses
hukum, hukum berkeadilan. Di mana kasus penistaan agama lain sebelum
ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan. Begitu ditetapkan tersangka
ditahan,” katanya.
“Tapi mengapa tidak berlaku pada kasus Ahok, di mana dia
mengulang-mengulang terus. Kenapa tidak lakukan penahanan terhadap Ahok.
Berarti proses hukum belum berkeadilan. Jadi kita ada potensi bergabung
dengan yang lain jika ini tidak berkeadilan,” cetusnya Mulyadi. (adi.ak)

Spesial Untuk Mu :  Kakek Usman Gowes Sepeda Ontel 36 Km ke Tebu Ireng, Takziah Gus Solah