Presiden RI Jokowi (Net) |
Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.yang diterima di Jakarta, Senin (20/3/2017), menyebutkan porsi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara
(SBN) Rp2.848,80 triliun (79,5 persen) dan pinjaman Rp735 triliun (20,5
persen).
secara neto meningkat Rp39,95 triliun (1,13 persen), berasal dari
kenaikan SBN neto Rp33,09 triliun dan bertambahnya pinjaman Rp6,86
triliun.
Rp122,16 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp114,97 triliun
dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp7,19 triliun.
triliun, yang terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo
senilai Rp22,45 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp9,74
triliun.
utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) tercatat sebesar
12 persen dari total utang.
mencapai rata-rata sembilan tahun, dengan utang jatuh tempo dalam lima
tahun sebesar 69,5 persen dari total outstanding. (*)
Sumber, antaranews