Berita  

ICMI DKI Jakarta Protes !!! .. Pemda Izinkan Pembanguan Vihara, Tetapi Bongkar Mushala

polemik penggusuran mushala di pulau pari 160905133632 780
Polemik penggusuran mushala di Pulau Pari.
JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI
Jakarta, Mustaqim Dahlan, protes keras atas sikap Pemerintah DKI Jakarta
yang memperbolehkan berdirinya sebuah Kelenteng atau Vihara di Muara
Angke, tapi menggusur Mushala di Pulau Pari.
Fungsionaris ICMI yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan, pada
Senin (5/9/2016) pagi telah terjadi dua kegiatan yang menurut dia
kontraproduktif. Pertama, di Muara Angke yang hampir 100 persen penduduk
di sana Muslim, tapi ada pihak yang ingin mendirikan kelenteng atau
vihara, padahal tidak ada umatnya. 
Kemudian di sisi lain, lanjutnya, di waktu yang hampir bersamaan,
sebuah Mushala di Pulau Pari akan dibongkar oleh Satpol PP, atas Surat
Perintah Bongkar (SPB) dari Wakil Bupati Kepulauan Seribu. Padahal, di
Pulau Pari hampir 100 persen penduduknya Muslim. 
“Di Muara Angke, yang menginginkan didirikan kelenteng di sana
bos-bos Cina yang punya kapal. Padahal tidak ada umatnya, ini sudah kami
tolak. Sedangkan sekarang masyarakat sedang melawan pembongkaran
Mushala di Pulau Pari,” ujar Alan kepada Republika.co.id, Senin (5/9).
Alan mengatakan, kalau kelenteng atau vihara di Muara Angke dibiarkan
berdiri, nanti rumah ibadahnya ada, tapi umatnya tidak ada. Tapi di
sisi lain, kalau mushala di Pulau Pari dibiarkan digusur, ada Muslim
baik penduduk di sana atau pengunjung pulau yang tidak mendapatkan akses
ibadah.
Sebagai warga negara, ia paham semua rumah ibadah, termasuk kelenteng
dan mushala, itu hak dasar umat. Akan tetapi, pendiriannya harus tetap
sesuai dengan aturan dan undang-undang. Kalau hari ini warga sudah
mendirikan mushala di sana tapi ada upaya pemerintah lewat surat
perintah bongkar (SPB), baginya sudah tentu yang memerintahkan Kepala
Daerah DKI. Alasan yang dikemukakan, pembongkaran dilakukan karena area
pembangunan mushala bukan peruntukkannya. 
“Dan kasus ini sebenarnya bukan mendirikan, tapi merenovasi mushala,”
 sambungnya. Sedangkan pembangunan kelenteng atau vihara di Muara
Angke, masyarakat heran kenapa dibiarkan, sampai adanya protes dari
warga.
Hingga berita ini diturunkan, Republika.co.id masih terus mengupayakan konfirmasi dari pihak Pemerintah DKI Jakarta. (*).