Foto/Ist |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz
mendorong atau menyarankan agar kelompok relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, Teman
Ahok, agar dapat lebih transparan dan bersedia diperiksa mengenai sumber
dana serta penggunaannya. Menurut Donal, pemeriksaan itu dapat
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Donal menuturkan, dorongan untuk penyelidikan KPK tidak ia maksudkan
untuk menjatuhkan Teman Ahok. Akan tetapi, kata Donal, penyelidikan itu
ia yakini dapat memperjelas isu mengenai adanya aliran dana sebesar Rp
30 miliar ke Teman Ahok dari pengembang reklamasi .
“KPK biar melakukan penyelidikan. Kami juga harap Teman Ahok juga mau
diselidiki, karena penyelidikan itu kan baru sebatas mencari tahu
sebuah pidana,” kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan,
Jumat (24/6/2016).
Mengacu pada definisi KUHAP Pasal 1 angka 5, penyelidikan adalah
serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu
peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau
tidaknya penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Oleh
karenanya, Teman Ahok diharapkan mau diselidiki untuk memberikan
kepastian hukum.
UU Pilkada yang berlaku saat ini, hanya mengatur akuntabilitas dan
transparansi pada saat kampanye atau memasuki tahap pemilu. Saat ini,
tahapan Pilkada 2017 belum dimulai.
“Dampak tidak diaturnya keuangan pra pemilu ini sama bahayanya dengan
apabila dana kampanye tidak diatur. Misalnya, masuknya dana ilegal yang
dapat melahirkan corrupt exchange antara kandidat dengan
donatur, baik pra ataupun pasca pemilu. Dana itu juga potensial masuk
melalui kelompok relawan,” ungkap Donal.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar ke
Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara,
Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III,
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar
untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata
Junimart. (asep.ak)