![]() |
(Istimewa) |
diperintahkan untuk turun ke jalan mengikuti demo tanggal 4 November
mendatang terkait penistaan agama yang dilakukan oleh calon gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Imbauan tersebut merupakan
putusan rapat PB HMI dan pengurus cabang HMI se-Jabodetabek kemarin.
untuk turun aksi serentak pada 4 November 2016 di daerahnya
masing-masing dalam mendorong proses penegakkan hukum dalam kasus
penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” demikian disampaikan oleh
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir dalam rilisnya di Jakarta, seperti yang diterima rimanews, Rabu
(2/11/2016).
pernyataan Ahok secara jelas dan sengaja telah mengusik dan mengganggu
salah satu tiang kemajemukan bangsa, yaitu dengan menistakan Agama
Islam. Akibat dari ulah Ahok itu, mengakibatkan adanya kegaduhan,
mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengganggu
stabilitas nasional yang dapat mengancam integrasi bangsa.
bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Ahok dari
jeratan hukum atas kasus penistaan agama Islam. Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan
proses penindakan hukum terhadap Ahok dengan seadil-adilnya,” kata
Mulyadi.
Baca Juga Ini; Kapolri Jendral Tito Karnavian: Aksi Umat Islam 4 November Tidak Perlu Harus ke Istana Negara
bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak
melakukan tindakan provokatif yang melebar kepada konflik sosial, suku
dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Baca Juga Ini Lur; PB HMI Tantang Kapolri Penjarakan Ahok
atas terwujudnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
bingkai kemajemukan. Siapapun yang dengan sengaja mengusik dan mencoba
untuk merusak tatanan kemajemukan bangsa, maka negara harus bersikap
tegas untuk memprosesnya secara hukum tanpa tebang pilih, dan tentunya
sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” Tandasnya Mulyadi. (*)