(Capim KPK) telah memberikan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo
(Jokowi). Kesepuluh Capim itu dinyatakan lolos oleh tes uji publik dan
telah diserahkan presiden secara resmi.
kemudian dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR RI.
1. Alexander Marwata
2. Irjen Pol Firli Bahuri (Kapolda Sumsel)
3. I Nyoman Wara
4. Johanes Tanak
5. Lili Pintauli Siregar
6. Lutfi Jayadi Kurniawan
7. Nawawi Pomolango
8. Nurul Ghufron
9. Robby Arya Brata
10. Sigit Danang Joyo
Ketua Pansel, Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya telah menepati janji
bahwa akan memberikan 10 nama kepada Presiden tanggal 2 September 2019.
kita serahkan 10 nama ke presiden,” kata Yenti di Istana Negara, Senin
(2/9).
orang internal KPK, satu orang Polisi, satu orang Jaksa, satu Auditor,
satu Advokat, dua Dosen, satu Hakim, dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(rmol)
Berita Terkait: Seribu’an Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Pelanggar Kode Etik