![]() |
(Ilustrasi) |
dari kata maksimal. Oleh sebab itu, produksi gas yang dihasilkan dalam
negeri pun pada akhirnya mau tidak mau diekspor.
infrastruktur tidak ada. Akibatnya, sebagai pendekatannya ekspor,” ujar
Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
mengeluarkan aturan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang tidak
membolehkan ekspor sebelum kebutuhan di dalam negeri terpenuhi.
menteri ESDM), keluarkan Permen, kita tidak dikasih ekspor kalau
kebutuhan domestik belum terpenuhi,” sebutnya.
infrastruktur agar kebutuhan untuk gas di dalam negeri bisa segera
terpenuhi. “Tidak mesti bagi-bagi tugas, tapi ubah paradigma pertumbuhan
ekonomi. Memang ini susah diucapkan, tapi susah diterapkan,” tukasnya. (*).
Sumber, Okezone