Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. |
Negeri mengingatkan agar tidak mengunggah data atau file penting di
media sosial. Karena, hal itu sama saja dengan ‘menelanjangi’ diri
sendiri ke publik.
seperti NIK atau KK kita ke media sosial. Sekarang ini, kalau kita ketik
‘Kartu Keluarga’ maka dari Google akan keluar ribuan. Begitu juga KTP
Elektronik,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Rabu, (14/3/2018).
sesuatu, termasuk mengunggah data pribadi, di dunia maya harus dikurangi
sebagai salah satu cara menekan jumlah penyalahgunaan data.
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli menyebut, baik website maupun gambar
yang ada di Google Image, sudah diusahakan untuk dihapus oleh raksasa
teknologi itu. Tapi muncul kembali.
Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti penyebaran data-data pribadi di
internet.
Bareskrim Polri, AKBP Idam Wasiadi menuturkan, saat ini pihaknya sedang
melakukan tahap penyelidikan tentang penyebaran data kependudukan di
internet.
modus penipuan lewat SMS atau telepon akan berkurangnya dengan
registrasi ini. Kita juga identifikasi ada yang lewat situs seperti
media sosial. Barang buktinya sudah kita amankan,” jelas Idam. [viva]