![]() |
Dok/Net; Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Agama RI (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara
terkait dugaan pemerintah akan mensertifikasi ulama. Dia memastikan hal
tersebut tidak benar.
terkait dugaan pemerintah akan mensertifikasi ulama. Dia memastikan hal
tersebut tidak benar.
“Jadi tidak ada sama sekali keinginan pemerintah untuk melakukan
sertifikasi (ulama). Kata sertifikasi tidak pernah muncul dari
pemerintah,” kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat,
Selasa (7/2/2017).
sertifikasi (ulama). Kata sertifikasi tidak pernah muncul dari
pemerintah,” kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat,
Selasa (7/2/2017).
Lebih lanjut Lukman mengatakan, yang akan dilakukan pemerintah itu berupa satandarisasi khatib salat Jumat, bukan sertifikasi.
“Tentang standarisasi, bukan sertifikasi, tujuannya untuk memberikan
batasan minimal apa sesungguhnya kompetensi kualifikasi yang harus
dimiliki oleh seorang khatib dalam menyampaikan khotbah Jumat,” jelas
dia.
batasan minimal apa sesungguhnya kompetensi kualifikasi yang harus
dimiliki oleh seorang khatib dalam menyampaikan khotbah Jumat,” jelas
dia.
Karena itu, kata Lukman, Pemerintah mengusulkan adanya standarisasi,
tentunya dengan alasan yang tepat. Sebab, saat ini khotbah pada salat
Jumat dalam beberapa kejadian telah ke luar dari esensinya.
tentunya dengan alasan yang tepat. Sebab, saat ini khotbah pada salat
Jumat dalam beberapa kejadian telah ke luar dari esensinya.
Baca Juga Ini; MUI Sebut Jika Diwajibkan, Sertifikasi Khatib Akan Kontraproduktif
“Berdasarkan masukan dari sebagian umat Islam sendiri, jadi latar
belakangnya itu beberapa kalangan itu merasa resah dan risau dengan
khotbah Jumat yang berisi hal yang profokatif. Esensi khotbah Jumat
menyampaikan ajakan dan nasihat untuk bertaqwa itu ternyata juga diisi
dengan hal yang sifatnya memecah belah, menjelek-jelekan, mencaci maki
bahkan menyebut nama orang tertentu sehingga menimbulkan keresahan bagi
sebagian kita,” papar dia.
Merujuk pada kondisi itulah, ia mengaku, Pemerintah merespons.
Terlebih selaku Menteri Agama, dirinya tidak bisa tinggal diam terkait
fenomena tersebut.
Terlebih selaku Menteri Agama, dirinya tidak bisa tinggal diam terkait
fenomena tersebut.
“Itu kenapa kami mengundang wakil dari MUI, ormas Islam juga dari
organisasi profesi dai dari akademisi untuk duduk bersama menyikapi ini
(sertifikasi khatib),” Tandasnya Lukman. (as.ak)
organisasi profesi dai dari akademisi untuk duduk bersama menyikapi ini
(sertifikasi khatib),” Tandasnya Lukman. (as.ak)
Komentar