Berita  

Ini Penjelasan BI Soal Simbol Palu Arit Pada Uang 100 Ribu Rupiah Yang Heboh di Jejaring Medsos

Uang Palu Arit

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Bank Indonesia (BI) membantah adanya gambar
palu arit pada uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebagaimana
informasi yang beredar di jejaring  Media Sosial (Medsos).
“Tidak benar ada ornamen palu dan arit di uang rupiah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Tirta, Sabtu (12/11/2016).
Ia menjelaskan bahwa pada setiap uang kertas rupiah yang masih
berlaku mulai pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000 terdapat unsur pengaman
yang disebut “rectoverso” atau gambar saling isi.
Menurut dia, rectoverso pada uang kertas rupiah dapat dilihat pada
bagian depan uang di sudut kiri atas di bawah angka nominal dan pada
bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri.
Tirta menegaskan bahwa rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus
pada uang kertas sehingga posisinya sama dan saling membelakangi di
bagian depan dan belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus,
seperti gambar tidak beraturan.
Meski demikian, lanjut dia, apabila rectoverso pada uang kertas
diterawang ke arah cahaya, akan terbentuk suatu gambar yang beraturan.
Pada setiap pecahan uang kertas rupiah, rectoverso membentuk ornamen
lambang huruf BI yang merupakan singkatan dari Bank Indonesia.
Menurut dia, rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan
dan saat ini selain digunakan pada uang kertas rupiah, juga digunakan
oleh banyak negara.
“Uang kertas ringgit Malaysia rectoverso membentuk ornamen bunga,
sedangkan uang kertas euro membentuk ornamen nilai nominal,” katanya.
Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar rectoverso pada bagian
belakang uang kertas rupiah 2014 merupakan gambar palu dan arit.”Tandasnya Tirta.
Diketahui Sejak lima  hari terakhir ini,  beredar pesan di jejaring Medos 
yang menyatakan uang pecahan Rp100 ribu bergambar palu arit simbol
(PKI). (sl.ak)