waktu untuk menyusun berkas tuntutan buat terdakwa Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok pada perkara penistaan agama, hingga akhirnya dia
menyatakan belum siap membacakannya pada sidang hari ini.
maupun ahli yang ada di berkas perkara, itu perlu waktu. Ternyata sampai
tadi malam, kami belum siap,” ujar Ali saat dikonfirmasi di Auditorium
Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017), seperti dilansir rimanews.
berlangsung lebih dari 30 menit karena JPU menyatakan belum siap dengan
berkas tuntutan, lalu membuat suasana sedikit gaduh dengan kekecewaan
rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sebagai pengunjung.
dalam berkas tuntutan yang harus disusun bukan perkara mudah. Nyatanya,
kata dia, keterangan para saksi tersebut panjang-panjang.
yang sempat meragui alasan kendala pengetikan mengingat banyaknya tim
yang ada di JPU. Menurutnya, soal berapa jumlah tim JPU bukan jaminan
untuk menyelesaikan berkas tuntutan dalam tenggat waktu satu minggu
setelah sidang sebelumnya.
sampai tadi malam enggak bisa (selesai). Ini semata-mata masalah waktu,”
ungkap dia. (*)