Berita  

Ini … Pesan Ahok ke Anaknya Jika Divonis Bersalah

Foto/Dok/Ist; Ahok bersama istri Veronica Tan
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
mengaku telah berpesan kepada tiga anaknya jika dirinya kalah di
persidangan kemudian menjalani hukuman sesuai dakwaan. 
“Saya sampaikan ke anak-anak, harus bangga. Bapaknya ini bukan
dipenjara karena korupsi, tapi karena fitnah politik,” ujar Ahok dalam
acara bedah buku bersama pendukung di Hotel Sultan Jakarta, Juma’t (20/1/2017). 

Dalam perkara tersebut, Ahok diancam pasal 156 dan 156 a Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan agama dengan ancaman
hukuman penjara selama lima tahun. Sidang Ahok diperkirakan bergulir
panjang sebab begitu banyak saksi yang akan dimintai keterangan, sebelum
hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis atas
pernyataanya mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan
Seribu pada 27 September 2016 lalu. 
Baca Juga Ini; JPU Sebut, Penafsiran Terdakwa”Ahok Soal Q.S:Al-Maidah Ayat 51 Dapat Memecah Belah Bangsa
Ahok menjelaskan, bukan persoalan besar bagi dirinya jika
kenyataanya Pengadilan Jakarta Utara memvonis dirinya bersalah. Dia
meyakini hal itu akan menjadi sejarah untuk menentukan arah dan tujuan
negara ini. Dia mengaku akan bersyukur karena telah dipilih Tuhan
menjadi tokoh sentral untuk membuat sejarah itu.  
“Suka enggak suka, saya jadi pemeran utama untuk menentukan
negeri ini mau kemana. Ahok ini batu ujian buat negara ini,” kata Ahok. 
“Saya bilang sama anak saya, Bapakmu ini yang akan menentukan rumah Pancasila mau dibangun atau enggak,” pungkasnya Ahok. (Rima)

Spesial Untuk Mu :  Kapolri Bantah Tudingan Kriminalisasi Ulama