PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Saat berlangsung Tasyakuran Trasnformasi UIN Raden Fatah Palembang (UIN RF Palembang) dan Pergantian Rektor Baru UIN RF Palembabg di halaman Academik Center UIN RF Palembang, Senin (23/5/2016), 100 an mahasiswa UIN RF Palembang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) UIN RF Palembang melakukan aksi unjuk rasanya yang ke 5 kalinya, tentang permasalahan Almamater mahasiswa dan Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UIN RF Palembang.
Dalam orasi koordintor aksi, Agus Suherman Tanjung, mengatakan, pemberlakuan UKT, dengan menyamaratakan dirasakan memberatkan mahasiswa. Terutama, bagi para mahasiwa yang tidak mampu, dengan ancaman mendapatkan Drop Out (DO), apabila telat melaksanakan kewajibannya membayar UKT.
“Namun apabila pihak Rektorat UIN RF Palembang telat memberikan Alamameter mahasiswa, apakah rektorat perlu mahasiswa DO,” teriaknya.
Lanjutnya, meski sudah 2 tahun bertransformasi menjadi UIN, belum ada satupun mahasiswa yang mendapatkan baju kebesaran mahasiswa alias almamater UIN Raden Fatah Palembang. Padahal, di masa angkatan 2013 hanya butuh waktu 3 bulan mendapatkan almamater”ungkapnya.
Karena hingga sekarang tidak adanya kejelasan tentang pelaksanaan pengerjaannya, hal itu dapat dikategorikan pada tindakan pidana sebagaimana pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan”Tandasnya Agus.
Sementara itu, dalam orasi tuntutanya, Presiden Mahasiswa UIN RF Palembang, M.Arif Setiawan, mengatakan, meminta kejelasan proses pengerjaan almamater tersebut dengan memberikan bukti yang kongkrit.
“Menindak tegas bagi pihak yang mencari keuntungan pribadi atas lambatnya pengerjaan almamater angkatan 2014 dan 2015″Pintanya.
Selain itu, menolak kenaikan UKT untuk angakatan 2016/2017, karena dinilai telah mengkhianati cita-cita bangsa sebgaimna tertuang dalam UUD 1945 pasal 31, serta meminta transparasi dari penerapan dan regulasi UKT trsebut.
“Secara khusus, mendesak pihak Rektorat untuk memproses secara hukum bagi pihak yang melakukan pungutan di luar biaya UKT, karena telah melanggar KMA RI Nomor 124 tahun 2015″Tandasnya.
Sementara itu, pengunjukrasa diterima langsung oleh Rektor UIN RF Palembang, Prof.Dr. M.Sirozi MA PhD, mengatakan, Soal almamater, saya mohon maaf. Karena keteledoran kami mengawal administrasi keuangan, pengadaan tertunda 2 tahun. Pada 2014, itu entah bagaimana caranya saat itu pengadaan almamater tidak masuk dalam pengadaan. Ini tentu kesalahan serius kampus, dan menjadi perhatian kami kedepanya.
Lanjutnya Sirozi, pada anggaran 2015, dana pengadaan almamater sudah masuk dalam anggaran, hanya saja tidak dapat dicairkan. Karena, dalam proses pencairan diperlukan Surat Keputusan dari Dewan Pengawas. Dan juga, bagian keuangan di Palembang meminta SK Menteri. Karena, pengadaan almamater tidak bisa belanja langsung, harus tender yang memerlukan waktu 2 bulan.
”Namun tenang saja, saat ini, proses tender sudah selesai, buktinya oleh pihak PPK yang akan menjelaskan. Jadi, jaket almamater sudah selesai tender dan sedang dikerjakan. Ditargetkan paling lambat 16 Juli 2016, Insya Allah semua Alamamater nya siap dibagikan kepada mahasiswa untuk angkatan 2014/2015 dan angkatan tahun 2015/2016″jelasnya.
Sementara itu, tambahnya Sirozi, mengenai adanya oknum yang disinyalir memainkan uang dari pengadaan almamater dalam bentuk investasi, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti dengan sengaja ada oknum yang menggunakannya, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.”Tandasnya. (Art).
Ini Tanggapan Dari Rektor UIN RF Palembang, Kepada Mahasiswanya Pengunjukrasa Yang Sebelumya Berkali-Kali Aksi
Ket Foto; Rektor Berdiri Di Tengah Memakai Kaca Mata dan Peci Warna Hitam
Ket Foto; Masa Aksi Mahasiswa UIN RF Palembang