![]() |
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Bawen – Salatiga di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/4). (Foto: Humas/Fitri) |
SEMARANG-JATENG, SriwijayaAktual.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang
membatalkan atau mencabut kewenangan Mendagri dalam mengapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.
membatalkan atau mencabut kewenangan Mendagri dalam mengapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.
Namun Presiden mengingatkan, bahwa kita memerlukan sebuah
penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi
sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita.
penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi
sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita.
“Ya itu sebuah keputusan yang kita hormati. Ya akan terus kita lakukan,
terus. Yang paling penting kita tetap melihat payung hukum yang ada,
tidak boleh berhenti. Sekali lagi, harus menghormati keputusan MK,” kata
Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau lokasi pembangunan Jalan
Tol Bawen – Salatiga di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa
Tengah (Jateng), Sabtu (8/4/2017) siang, sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.
Berita Terkait: Tjahjo Kumolo: Saya Tak Habis Pikir MK Cabut Kewenangan Mendagri
Pemerintah, lanjut Presiden, sebenarnya ingin menyederhanakan, ingin
menghapus, ingin menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan, dalam
investasi, baik di pusat maupun di daerah.
menghapus, ingin menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan, dalam
investasi, baik di pusat maupun di daerah.
Presiden mengingatkan, kita harus sadar bahwa kita ini adalah negara
kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab dirinya itu dari pusat ke
daerah. “Itu harus semuanya diselesaikan,” ujarnya. (DNA/FID/ES)
kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab dirinya itu dari pusat ke
daerah. “Itu harus semuanya diselesaikan,” ujarnya. (DNA/FID/ES)
Komentar