tudingan penistaan agama yang dilakukan bakal calon petahana, Basuki
Tjahaja Purnama. Namun, Raja Juli menghargai laporan yang disampaikan
oleh PP Muhammadiyah dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya
terhadap Ahok.
dan itu saluran baik dan jalur resmi secara konstitusional bangsa yang
beradap itu jalur hukumnya saya mengapresiasi itu,” kata Raja.
Maidah. Artinya ada kelompok orang menggunakan surat Al Maidah untuk
kepentingan politik. Bahasanya begini, ‘kalian ini dibohongi pakai surat
Al Maidah dan dia tidak mengatakan ‘Al Maidah bohong’. Pak Ahok itu
orang yang paham agama Islam, bahkan pada beberapa kesempatan dia (Ahok)
bilang Indonesia sangat tergantung pada kemajuan NU dan Muhammadiyah,”
kata Raja.
agama itu. “Saran saya dibaca ulang transkrip itu karena yang beredar
selama ini adalah provokasi,” sarannya.
Facebook yang diduga milik ‘Buni Yani’. Diduga, Buni Yani-lah yang
pertama kali menyebarkan ucapan tersebut melalui akun Facebooknya.
macam bandingkan dengan transkrip. Dia kemudian menurunkan berita itu.
Di dunia medsos dalam kontek pilkada jangan sampai tangan kita atau jari
kita lebih cepat dari perasaan dan akal sehat,” ujarnya.
“Enggak, enggak laporkan balik, kami lihat beliau khilaf dengan dia
menurunkan berita itu indikasi dia merasa salah dan kita maafkan,” kata
Raja.
video itu. “Jauh sebelum saya posting video dan transkripnya itu sudah
banyak yang posting video dan transkripnya. Kalau tak salah saya dapat
videonya dari link Islam NKRI yang sdh dilike dan share banyak orang.
Namun menurut Guntur Romli, posting sayalah yang paling berpengaruh.
Wkwkwk. Bro Guntur ada2 saja. Saya ini bukan buzzer, Bro. Bahwa lalu
banyak yang like, share dan tanggapi, saya tak pernah punya target itu.
Saya hanya bermaksud menunjukkan ke publik potensi kurang baik dari
video itu karena isinya yang memuat unsur SARA. Nah kalau ada yang
keberatan atas transkrip itu, saya siap diskusi. Toh Bro Guntur sudah
tahu kulaifikasi saya kalau mau bicara jurnalisme kan. Mangga, dengan
rendah hati saya siap tukar pendapat,” tulis Buni Yani.
Pasalnya pidato Ahok beberapa hari lalu di Kepulauan Seribu melecehkan
Alquran. Kecaman tersebut disampaikan juga Ketua Umum Pengurus Pusat
Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia, Ahmad Zahro.
tersebut. “Ungkapan Gubernur DKI Jaya tersebut jelas nyata, merendahkan
kitab suci Alquran karena menganggap surat Al Maidah ayat 51 adalah
kebohongan,” kata Ahmad Zahro di Jakarta.
Maidah ayat 51 sebagai larangan memilih pemimpin nonmuslim adalah
pembodohan.
Ali Imraan 28, An Nisa 144, Al Maidah 57, Al Mujadalah 14-15, yang
semuanya bermakna melarang dan mengharamkan umat Islam memilih pemimpin
nonmuslim. Apakah semuanya juga kebohongan dan pembodohan?,” kata Ahmad
Zahro.
tergolong penistaan terhadap agama Islam. “Demi ketenteraman umat Islam,
demi kerukunan antarumat beragama, dan demi tetap terwujudnya persatuan
dan kesatuan bangsa, IPIM mengharap dengan hormat lagi sangat, agar
Kepolisian Negara RI bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku,
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan,” kata dia.
G Plate menyebutkan, tidak ada maksud Ahok untuk menghina atau
merendahkan kitab dan ayat-ayat Alquran.
agar didengar atau dibaca secara keseluruhan terkait konteks dan
substansinya maksudnya tidak lebih dari agar konstituen tidak digiring
dengan pemahaman dan penafsiran ayat yang bisa menjerumuskan dan
menciptakan suasana antipati,” kata Plate.
Ahok hanya didorong oleh motif politik yang dengan sengaja
mendiskreditkan Ahok.
kitab dan ayat-ayat Alquran. Reaksi berlebihan atas pernyataan Ahok
tidak elok jika menjadi alat politik, justru rakyat sedang menunggu
kontestasi gagasan dan program membangun Jakarta. Dan Ahok-Djarot siap
dengan debat dan adu program membangun Jakarta sebagai ibu kota negara
dan pintu gerbang sekaligus etalase Indonesia,” ujar anggota DPR RI itu. (*).