Berita  

Ini Tepisan’ Tim Ahok Atas Tudingan Penistaan Agama Islam

Ahok Al Maidah1
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni menepis
tudingan penistaan agama yang dilakukan bakal calon petahana, Basuki
Tjahaja Purnama. Namun, Raja Juli menghargai laporan yang disampaikan
oleh PP Muhammadiyah dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya
terhadap Ahok. 
“Saya menghargai laporan oleh PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan itu
dan itu saluran baik dan jalur resmi secara konstitusional bangsa yang
beradap itu jalur hukumnya saya mengapresiasi itu,” kata Raja.
Menurut Raja, dia tidak menemukan tuduhan dari publik bahwa Ahok melakukan penistaan agama.
“Pak Ahok tidak mengatakan kalian dibohongi pakai surat Al
Maidah. Artinya ada kelompok orang menggunakan surat Al Maidah untuk
kepentingan politik. Bahasanya begini, ‘kalian ini dibohongi pakai surat
Al Maidah dan dia  tidak mengatakan ‘Al Maidah bohong’. Pak Ahok itu
orang yang paham agama Islam, bahkan pada beberapa kesempatan dia (Ahok)
bilang Indonesia sangat tergantung pada kemajuan NU dan Muhammadiyah,”
kata Raja.
Sebab itu, dia yakin polisi tidak akan menemukan delik penistaan
agama itu. “Saran saya dibaca ulang transkrip itu karena yang beredar
selama ini adalah provokasi,” sarannya.
Kejar Penyebar Video
Raja menyarankan agar polisi mengejar penyebar video lewat
Facebook yang diduga milik ‘Buni Yani’. Diduga, Buni Yani-lah yang
pertama kali menyebarkan ucapan tersebut melalui akun Facebooknya.
“Kami berikan transkrip utuh kepada dia, dilihat dengan segala
macam bandingkan dengan transkrip. Dia kemudian menurunkan berita itu.
Di dunia medsos dalam kontek pilkada jangan sampai tangan kita atau jari
kita lebih cepat dari perasaan dan akal sehat,” ujarnya.
Raja menegaskan, tidak akan melaporkan Buni Yani ke Kepolisian.
“Enggak, enggak laporkan balik, kami lihat beliau khilaf dengan dia
menurunkan berita itu indikasi dia merasa salah dan kita maafkan,” kata
Raja.
Sementara Buni Yani dalam akun Facebooknya, membantah menyebarkan
video itu. “Jauh sebelum saya posting video dan transkripnya itu sudah
banyak yang posting video dan transkripnya. Kalau tak salah saya dapat
videonya dari link Islam NKRI yang sdh dilike dan share banyak orang.
Namun menurut Guntur Romli, posting sayalah yang paling berpengaruh.
Wkwkwk. Bro Guntur ada2 saja. Saya ini bukan buzzer, Bro. Bahwa lalu
banyak yang like, share dan tanggapi, saya tak pernah punya target itu.
Saya hanya bermaksud menunjukkan ke publik potensi kurang baik dari
video itu karena isinya yang memuat unsur SARA. Nah kalau ada yang
keberatan atas transkrip itu, saya siap diskusi. Toh Bro Guntur sudah
tahu kulaifikasi saya kalau mau bicara jurnalisme kan. Mangga, dengan
rendah hati saya siap tukar pendapat,” tulis Buni Yani.
Rima Infographic Jejak Parpol AHok 01
Menuai Kecaman
Pernyataan Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51 menuai kecaman.
Pasalnya pidato Ahok beberapa hari lalu di Kepulauan Seribu melecehkan
Alquran. Kecaman tersebut disampaikan juga Ketua Umum Pengurus Pusat
Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia, Ahmad Zahro.
Dia mempelajari langsung video dan membaca transkrip pidato Ahok
tersebut. “Ungkapan Gubernur DKI Jaya tersebut jelas nyata, merendahkan
kitab suci Alquran karena menganggap surat Al Maidah ayat 51 adalah
kebohongan,” kata Ahmad Zahro di Jakarta.
Gubernur DKI itu menganggap para ulama yang memahami surat Al
Maidah ayat 51 sebagai larangan memilih pemimpin nonmuslim adalah
pembodohan.
“Ayat yang semakna dengan Al Maidah 51 ini ada 21 ayat, seperti
Ali Imraan 28, An Nisa 144, Al Maidah 57, Al Mujadalah 14-15,  yang
semuanya bermakna melarang dan mengharamkan umat Islam memilih pemimpin
nonmuslim. Apakah semuanya juga kebohongan dan pembodohan?,” kata Ahmad
Zahro.
Ia bahkan menilai, pernyataan Ahok tersebut bernuansa SARA dan
tergolong penistaan terhadap agama Islam. “Demi ketenteraman umat Islam,
demi kerukunan antarumat beragama, dan demi tetap terwujudnya persatuan
dan kesatuan bangsa, IPIM mengharap dengan hormat lagi sangat, agar
Kepolisian Negara RI bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku,
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan,” kata dia.
Klarifikasi Ahok
Sementara itu, politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jhony
G Plate menyebutkan, tidak ada maksud Ahok untuk menghina atau
merendahkan kitab dan ayat-ayat Alquran.
“Kitab suci harus dihormati oleh semua pemeluk agama ada baiknya
agar didengar atau dibaca secara keseluruhan terkait konteks dan
substansinya maksudnya tidak lebih dari agar konstituen tidak digiring
dengan pemahaman dan penafsiran  ayat yang bisa menjerumuskan dan
menciptakan suasana antipati,” kata Plate.
Baca Juga Ini Guys; Umat Islam Sumsel ‘GARANG’ Serukan Aksi Unjuk Rasa ‘Pidanakan Ahok’
Ia menilai, penafsiran yang terlalu luas dan subyek atas pernyataan
Ahok hanya didorong oleh motif politik yang dengan sengaja
mendiskreditkan Ahok.
“Tidak ada maksud atau niat untuk merendahkan, apalagi menistakan
kitab dan ayat-ayat Alquran. Reaksi berlebihan atas pernyataan Ahok
tidak elok jika menjadi alat politik, justru rakyat sedang menunggu
kontestasi gagasan dan program membangun Jakarta. Dan Ahok-Djarot siap
dengan debat dan adu program membangun Jakarta sebagai ibu kota negara
dan pintu gerbang sekaligus etalase Indonesia,” ujar anggota DPR RI itu. (*).
Sumber, rimanews