Sekjen FUI M. Al-Khathath (Ist) |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Polda Metro Jaya membenarkan melakukan penangkapan terhadap Sekjen
FUI yang juga penanggung jawab aksi 313, Muhammad Al Khaththath, karena
diduga hendak melakukan makar.
kamar 123. Namun, Argo belum mendapat informasi kapan Al-Khaththath
ditangkap. “Aku lagi nunggu lengkapnya seperti apa,” kata Argo.
(TPM) akan mendampingi pemeriksaan Al-Khaththath yang direncanakan
dilangsungkan pagi ini.
tadi malam dan mohon pendampingan. Jam 09. 00 WIB kita meluncur ke
sana,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, dikutip dari rimanews.
lainnya juga turut dibawa ke Mako Brimob, yakni Zainudin Arsyad,
Irwansyah dan Dikho Nugraha.
Berita Terkait: Jika Ahok Tidak Dicopot, FUI: Indonesia jadi ‘Negara Kesatuan Republik Terdakwa’
Khaththath pada Kamis (30/3/2017) kemarin, menggelar konferensi pers mengenai
pelaksanaan aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang
menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.(*)