Berita  

Inisiator Aksi ‘313’ Sekjen FUI M. Al-Khathath Diringkus Aparat Polisi Atas Dugaan Makar

Sekjen FUI M. Al-Khathath (Ist)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Polda Metro Jaya membenarkan melakukan penangkapan terhadap Sekjen
FUI yang juga penanggung jawab aksi 313, Muhammad Al Khaththath, karena
diduga hendak melakukan makar. 
“Saat ini ada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jabar. Diringkus atau ditangkap atas dugaan makar.,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Juma’t (31/3/2017). 
Informasi yang diperoleh, Al-Khathath ditangkap di Hotel Kempinski
kamar 123. Namun, Argo belum mendapat informasi kapan Al-Khaththath
ditangkap. “Aku lagi nunggu lengkapnya seperti apa,” kata Argo. 
Di tempat lain secara terepisah, sejumlah pengacara dari Tim Pengacara Muslim
(TPM) akan mendampingi pemeriksaan Al-Khaththath yang direncanakan
dilangsungkan pagi ini.  
“Ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak
tadi malam dan mohon pendampingan. Jam 09. 00 WIB kita meluncur ke
sana,” kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, dikutip dari rimanews.
Tidak hanya Al Khathathath yang diamankan, ada tiga aktivis
lainnya juga turut dibawa ke Mako Brimob, yakni Zainudin Arsyad,
Irwansyah dan Dikho Nugraha.

Berita Terkait: Jika Ahok Tidak Dicopot, FUI: Indonesia jadi ‘Negara Kesatuan Republik Terdakwa’

Ustadz Al
Khaththath pada Kamis (30/3/2017) kemarin, menggelar konferensi pers mengenai
pelaksanaan aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang
menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.(*)

 

Al
Spesial Untuk Mu :  Menangislah Jika Bebanmu Terasa Berat, Karena Air Mata Adalah Doa Disaat Kamu Tidak Mampu Bicara