Berita  

Izin Presiden RI Untuk Pemeriksaan Sofwatillah Mohzaib Sudah Turun., Polda Sumsel Siap Segera ….

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Senin (8/8)
PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan pelapor Mularis Djahri, Direktur Utama PT Campang Tiga, kepada terlapor Sofwatillah Mohzaib, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel di Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel pada 2013.
Polda Sumsel kini siap memeriksa Sofwatillah terkait kasus penggelapan uang Rp2,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, untuk kasus Sofwatillah sampai sekarang surat izin dari presiden untuk pemeriksaan Sofwatillah sudah turun.
“Pihak Sekretariat Negara (Setneg)  akan memberikan surat izin tersebut  kepada kita tertanggal 28 Juli lalu ,” katanya, Senin (8/8/2016), di ruang kerjanya.
Polda Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi,” katanya.
Pemeriksaan yang akan dilakukan menurutnya sesuai dengan prosedur hukum. “Selain terlapor Sofwatillah Mohzaib yang akan diperiksa dalam kasus penggelapan uang 2,5 miliar ini, ada enam saksi lainnya yang akan diperiksa untuk dimintai keterangannya,” katanya.
Kasus ini bergulir sekitar tiga tahun lalu tepatnya pada tahun 2013. Saat itu Mularis Djahri melaporkan terlapor Sofwatillah Mohzaib dalam kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga.
Sebelumnya Sofwatillah Mohzaib ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, kepada wartawan membantah kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya saat ini sedang mengikuti sidang paripurna DPR RI.
“Kalau memang polisi sudah meminta izin kepada presiden untuk memeriksa saya itu bagus memang tugas dari polisi, saya siap untuk memenuhi panggilan itu,” kata pria yang biasa di panggil Opat ini. (#osk/BP/Adm)
Spesial Untuk Mu :  Utang Negara Indonesia Tahun 2018 Diprediksi akan Capai Rp4.300 Triliun, Tetapi...