Konferensi Pers Forum Umat Islam. (Foto: Oki) |
al Khaththath mengatakan, pada aksi 313, besok, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) akan dituntut untuk mengklarifikasi soal belum juga
diberhentikannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena telah
berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.
Daerah, yang poinnya, seorang kepala daerah harus diberhentikan
sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara. “Kalau tidak
dicopot jadi preseden buruk. NKRI bakal jadi Negara Kesatuan Republik
Terdakwa,” ujar al Khaththath saat menggelar konfrensi pers di Masjid
Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
ke jalan. Aksi ini akan dilaksanakan usai peserta aksi menunaikan salat
Jumat bersama di Masjid Istiqlal dan berakhir di depan Istana Negara.
longmarch dari Istiqlal menuju Jalan Merdeka Timur melintasi Kedubes
Amerika Serikat, Balai Kota Jakarta, Merdeka Barat, dan melaksanakan
orasi di depan lokasi berkantornya Presiden Joko Widodo (Jokowi).