Berita  

Jika Ingin Maju, 80 Persen Sektor Pangan Harus Dikendalikan Negara

Foto%2528050%2529
Petani (Ilustrasi)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan Sekretaris
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mengatakan bahwa
pemerintah harus berperan lebih dalam mengelola sektor pangan.
Peran Swasta dalam sektor pangan disebut maksimal hanya 20 persen dan pemerintah yang harus mengambil peran selebihnya. 
Said juga menyebut, bahwa induk usaha, atau holding BUMN
Pangan jangan disamakan dengan disamakan dengan konsolidasi BUMN di
bidang perbankan maupun konsolidasi BUMN lainnya. Di mana, pemerintah
harus mengambil peran lebih dalam untuk mengintervensi sektor tersebut. 
“Artinya pemerintah harus masuk lebih besar dan konsolidasi BUMN
pangan, jangan disamakan dengan sektor perbankan, untuk pangan 80 persen
isinya harus dikendalikan negara, 20 persen baru untuk bisnis atau
swasta,” kata Said dalam diskusi bertajuk “Mangan Ora Mangan, Bikin Holding Pangan” di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). 
Ia membandingkan dengan beberapa negara lainnya yang mengendalikan
sektor pangan lebih besar. Salah satunya adalah negara Thailand yang
betul-betul mengintervensi persoalan pangan di negara Gajah Putih
tersebut. 
“Tidak ada negara manapun yang membebaskan pangannya ke swasta,
misalnya saja kalau thailand, yang mengendalikan pangan itu adalah raja,
kita memang tidak punya raja. Tapi ke depan pangan harus betul-betul
dikendalikan oleh negara,” kata dia. 
Baca juga; PP Holding BUMN Siap Ditandatangani Presiden RI Joko Widodo
Selain itu, Ia menambahkan bahwa pemerintah harus melakukan
intervensi jika ada permasalahan terkait penyediaan pangan. Produksi
dari petani hingga distribusi ke konsumen harus diteliti secara
gamblang. 
“Untuk pangan, segala yang dikendalikan selalu dua, ada hulu dan
hilir, pemerintah harus masuk di sana, tapi kalau untuk di tengah itu
(antara hilir dan hulu) itu menjadi pilihan, kalau di tengah mandek,
negara atau swasta pun bisa masuk,” tutur dia. (asp/viva)