Jokowi Janjikan Lagi THR & Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun Depan

Berita41 Dilihat
Ilustrasi [net]

JAKARTA, SriwijayaAktual.com Presiden Joko Widodo menjanjikan dilakukannya kembali pemberian
Tunjangan Hari Raya atau THR, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Janji itu ia sampaikan di hadapan para pensiunan yang tergabung dalam
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dalam pembukaan Pekan
Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tahun
depan ini dilanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan ke
mana-mana, nanti dikira saya kampanye,” ujar Jokowi di lokasi, Selasa,
(25/9/2018).
Menurut Jokowi, pemberian fasilitas kesejahteraan kepada para pensiunan
lembaga negara termasuk salah satu hal yang menjadi prioritas pemerintah
untuk dilakukan.
Jokowi juga memastikan pemberian fasilitas THR dan gaji ke-13 tidak akan terlambat lagi dilakukan pada tahun depan.
“Saya ingin pastikan semua menerima, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat,” ujar Jokowi. [viva] 
Spesial Untuk Mu :  Nada Lirih-Sendu Wanita-wanita Simpanan Pengusaha dan Politikus

Komentar