Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya untuk lebih dulu melakukan
sosialisasi rencana penyederhanaan nominal mata uang (redenominasi)
kepada masyarakat.
Permintaan itu diharapkan bisa terlaksana
sebelum pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut ke
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). Sri Mulyani juga
mengaku bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo turut
diminta membantu sosialisasi.
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden
Jokowi tak ingin rencana kebijakan ini disalahartikan oleh masyarakat,
menjadi tak produktif untuk dilakukan pemerintah dalam waktu dekat, dan
sampai mempengaruhi perekonomian Indonesia.
manfaat dan penjelasannya ke masyarakat mengenai arti dari keputusan
ini,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (25/7/2017), dikutip dari cnnindonesia.
dengan arahan Presiden Jokowi tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa
dirinya akan segera melakukan sosialisasi ini secara konstruktif dan
insentif secara masif kepada masyarakat.
bahwa redenominasi bukanlah pemotongan nilai rupiah (sanering), seperti
yang selama ini masih banyak dikira oleh masyarakat.
masyarakat kira uang dipotong nilainya, namun harga-harga tidak
bertambah. Harga-harga masih pakai uang lama tapi uang barunya dipotong
harganya. Ini sangat berbeda sekali dengan redenominasi,” kata Sri
Mulyani.
Kementerian Keuangan dan BI terus mematangkan kajian rencana kebijakan
tersebut, termasuk dengan membandingkannya pada negara-negara yang telah
melakukan redenominasi.
bagaimana tahapannya, sehingga pada akhirnya bisa bermanfaat bagi
perekonomian Indonesia,” imbuhnya.
memberi sinyal bahwa Presiden Jokowi akan merestui pengusulan RUU
Redenominasi tersebut ke Baleg DPR. Pasalnya, mantan walikota Solo itu
memintanya untuk menyampaikan RUU tersebut ke Sidang Kabinet (Sidkab)
terbatas dalam waktu dekat.
Sidkab, kedua institusi tersebut diminta untuk menjabarkan secara rinci
kondisi perekonomian dan politik Tanah Air saat ini dan beberapa tahun
ke depan bila redenominasi jadi dilakukan.
Mulyani mengatakan, dari sisi DPR, sejumlah anggota Komisi XI telah
memberikan dukungan atas RUU yang menghilangkan tiga angka tersebut.
berkomunikasi dengan dewan. Namun, kami akan upayakan maksimal,” kata
mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
dan DPR perlu melihat jadwal pembahasan RUU yang telah masuk Prolegnas
tahun ini, di mana masih ada pembahasan sejumlah revisi UU di tahun ini,
terutama di sektor perpajakan dan keuangan. Adapun dengan redenominasi,
nominal rupiah Rp1.000 akan menjadi Rp1. (*)