![]() |
ILustrasi |
Tanpa Payung
Hukum, Jokowi Pindahkan Ibukota Hanyalah Wacana
Paramadina Hendri Satrio. “Yang paling penting sekarang adalah
komunikasi dari pertanyaan why dan how harus diperjelas sehingga
masyarakat siap-siap, ,” ujar pria yang biasa disapa Hensat ini dalam
Twitternya, Rabu (28/8/2019).
Kepindahan Ibukota adalah ide yang baik, hanya saja tanpa legalitas maka kepindahan Ibukota kali ini kendati sudah ada kajiannya dan diumumkan posisinya akan sama saja dengan yang pernah dilakukan Bung Karno, sekedar wacana #Hensat pic.twitter.com/dUIUg4hjeY— hendri satrio (@satriohendri) August 28, 2019
Hensat menjelaskan, keputusan pemindahan ibukota harus dikomunikasikan
kepada publik. Hensat menyebut hal itu untuk mencegah muncul pesan bahwa
pemindahan ibukota ini melebar kemana-mana.
Misalnya saja benarkah ada isu Megatrust. Hal itu yang harus dikomunikasikan kepada publik, ” Imbuhnya.
“Jangan lupa juga dengan perundang-undangan, karena tanpa payung hukum
sama saja informasi itu seperti yang kala itu disampaikan Bung Karno,
levelnya masih wacana,” tandasnya.
Berita Terkait: Prabowo Subianto Setuju Pemindahan Ibu Kota RI dengan 4 Catatan
Diketahui Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tempat untuk memindah pusat pemerintahan.
Kabupaten
Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi spesifik
ibukota baru berdiri. Jokowi mengatakan biaya untuk memindahkan Ibukota
mencapai Rp 466 triliun.(rmol)
Tonton Juga Video pendek dibawah ini;