Berita  

Jokowi Pindahkan Ibukota RI Hanyalah Wacana?…

Ilustrasi wacana pindah ibu kota Indonesia detik3382442396994434.md
ILustrasi

Tanpa Payung
Hukum, Jokowi Pindahkan Ibukota Hanyalah Wacana

JAKARTA,   SriwijayaAktual.com –  Pemindahan Ibukota adalah ide yang baik. Namun, tanpa legalitas pemindahan ibukota hanya akan menjadi sekadar wacana.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh pengamat politik  Universitas
Paramadina Hendri Satrio. “Yang paling penting sekarang adalah
komunikasi dari pertanyaan why dan how harus diperjelas sehingga
masyarakat siap-siap, ,” ujar pria yang biasa disapa Hensat ini dalam
Twitternya, Rabu (28/8/2019).

Hensat menjelaskan, keputusan pemindahan ibukota harus dikomunikasikan
kepada publik. Hensat menyebut hal itu untuk mencegah muncul pesan bahwa
pemindahan ibukota ini melebar kemana-mana.

Misalnya saja benarkah ada isu Megatrust. Hal itu yang harus dikomunikasikan kepada publik, ” Imbuhnya.

“Jangan lupa juga dengan perundang-undangan, karena tanpa payung hukum
sama saja informasi itu seperti yang kala itu disampaikan Bung Karno,
levelnya masih wacana,” tandasnya.

Berita Terkait: Prabowo Subianto Setuju Pemindahan Ibu Kota RI dengan 4 Catatan

Diketahui Presiden Joko Widodo telah resmi memilih Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tempat untuk memindah pusat pemerintahan.

Kabupaten
Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lokasi spesifik
ibukota baru berdiri. Jokowi mengatakan  biaya untuk memindahkan Ibukota
mencapai  Rp 466 triliun.(rmol)

 Tonton Juga Video pendek  dibawah ini;