Jokowi undang pimpinan redaksi ke Istana |
pendapat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945. Tapi, harus
dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan konstitusi.
sekaligus negara hukum. Jadi, kalau ada yang melanggar konstitusi, kita
gebuk,” kata Jokowi ketika bertemu pemimpin redaksi media massa nasional
di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017), dikutip dari liputan6.
Pemerintah beralasan, aktivitas HTI nyata-nyata telah menimbulkan
benturan yang mengancam keamanan, ketertiban serta membahayakan keutuhan
NKRI. Pembubaran ini pun mendapat dukungan luas dari masyarakat dan
sejumlah ormas, antara lain dari PBNU dan GP Ansor.
Komunis Indonesia (PKI), akan digebuk juga. Apalagi Tap MPRS Nomor 25
Tahun 1966 sudah menegaskan bahwa PKI dilarang di Indonesia.
Waktu PKI dibubarkan saya baru berumur empat tahun. Ayah saya yang
kemudian dituduh, terus diteliti, ternyata tidak betul,” jelas Jokowi.
Presiden, “Kemudian ibu saya yang dituduh, dan itu juga tidak terbukti.”
mudah diketahui, seperti tempat lahir dan dibesarkan. Semua ada catatan
yang jelas. “Ini terus terang membuat saya jengkel dan menghabiskan
energi,” terang Presiden.
lebih kepada kemajuan teknologi. Misalnya, di Amerika Serikat, pengusaha
Elon Musk, pemilik otomotif Tesla, bahkan sudah berpikir bagaimana cara memindahkan manusia ke Planet Mars.
(alat penangkap ikan yang dilarang pemerintah, namun ditentang
nelayan),” Tandasnya Presiden. (*)