Berita  

KAHMI Jakarta Raya Laporkan Ketua Jokowi Mania ke Polisi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta
Raya melaporkan Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro
Jaya. KAHMI menuding Immanuel menyebar fitnah kepada Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan dengan menyebutkan yang bersangkutan terlibat
dalam ambulans yang membawa batu dan bom molotov.
Kabid
Sosbud KAHMI Jaya Imam Sophan mengatakan, tudingan Immanuel dilontarkan
dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis
(26/9/2019) malam. Adapun pernyataan Immanuel yang dipermasalahkan KAHMI
Jaya, seperti yang dikutip Imam, “dalam demo tersebut ada
ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat.”
Dia mengatakan, salah satu alasan pelaporan ini adalah pihaknya tidak terima Anies dituding dan difitnah.
“Pak
Anies Baswedan itu adalah dewan pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya
adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima
(tudingan itu),” kata Imam di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9/2019).
Raja Solisa LBH Kahmi Jaya (kiri) dan Imam Sophan Kabid Sosbud Kahmi
Jaya usai melaporkan Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Sabtu
(28/9). Foto: Antara
Selain
itu, Imam juga menyebut pernyataan Immanuel yang mencemarkan nama baik
Anies tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di berbagai lapisan
masyarakat.
“Kami sebagai warga negara dan sebagai
warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan
menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik,” kata Imam.

Berita Terkait: [VIDEO] Jokowi Mania ini Tuding Kelompok Cendana dan Anies Terlibat di Aksi Demo Mahasiswa

Imam menegaskan jika Immanuel harus meminta maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI.
“Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel), harus ada tindakan dan upaya ke ranah hukum,” ujarnya. [antara]

Spesial Untuk Mu :  HEBOH!! Nasabah Bank Mendadak Kaya Ramai-ramai & Tutup Rekeningnya, Ada Apa?