M. Alfajri Zabidi |
PALEMBANG-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Terkait aksi unjuk rasa Gerakan Bela Islam Nasioanal, 4 November 2016 kemarin di DKI Jakarta, umat Islam harus dapat belajar untuk bersatu serta tidak mudah
dipecah-belah karena banyak pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya
memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut.
merupakan sebuah proses dalam dinamika masyarakat yang sebenarnya lebih
memiliki muatan hukum dibandingkan unsur agama.
dapat melarang sekitar 320 warga Sumsel yang ikut serta dalam aksi
unjuk rasa di Jakarta tersebut. Namun demikian, pihaknya juga telah
meminta kepada pengunjuk rasa agar tetap tertib dan tidak terprovokasi
maupun melenceng dari tuntutan awal dalam menyampaikan aspirasinya.
seluruh ormas, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat untuk menaati tujuh
komitmen bersama, yang di antaranya adalah mempercayakan kepada aparat
keamanan dan penegak hukum terkait jalannya peradilan tersebut,”
jelasnya.
susulan yang dinamakan “AKSI BELA ISLAM JILID III, menurutnya, pihak Kemenag Sumsel belum dapat memastikan
bagaimana reaksi dari umat Islam di Sumsel. Namun untuk
mengantisipasinya, Kemenag Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran
melalui petugas penyuluh lapangan (PPL), petugas KUA, serta pegawai
agama lainnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan kerukunan agama di
wilayahnya masing-masing.
yang saat ini sangat peduli dengan kerukunan umat beragama, terutama
untuk mensukseskan pembangunan serta program pemerintah seperti Asian
Games 2018,” ujarnya.
untuk menjadikan tindakan Ahok sebagai pelajaran bersama agar lebih
berhati-hati dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan agama,
kitab suci, maupun keimanan seseorang.”Tandasnya Alfajri.
rasa 4 November 2016 kemarin, merupakan bentuk protes masyarakat, umat Islam Indonesia atas pernyataan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai
menistakan Surat Al Maidah ayat 51. (Red/MN).