Berita  

Kakanwil Kemenag Sumsel Himbau Umat Islam Supaya Tidak Mudah Dipecah-Belah

M. Alfajri Zabidi

PALEMBANG-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Terkait aksi unjuk rasa Gerakan Bela Islam Nasioanal,  4 November 2016 kemarin  di DKI Jakarta, umat Islam harus dapat belajar untuk bersatu serta tidak mudah
dipecah-belah karena banyak pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya
memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut.

Ia menilai aksi unjuk rasa tersebut
merupakan sebuah proses dalam dinamika masyarakat yang sebenarnya lebih
memiliki muatan hukum dibandingkan unsur agama.
“Masyarakat meminta penegakan hukum secara tegas oleh pemerintah, kan sah saja sebagai bentuk penyampaian aspirasi atau freedom of speech,” ujarnya  Kakanwil Kemenag Sumsel M. Alfajri Zabidi saat dikonfirmasi,  Jumat (11/11/2016).
Lanjutnya, Alfajri, mengatakan, bahwa Kemenag Sumsel tidak
dapat melarang sekitar 320 warga Sumsel yang ikut serta dalam aksi
unjuk rasa di Jakarta tersebut. Namun demikian, pihaknya juga telah
meminta kepada pengunjuk rasa agar tetap tertib dan tidak terprovokasi
maupun melenceng dari tuntutan awal dalam menyampaikan aspirasinya.
“Sebelumnya telah kita himbau kepada
seluruh ormas, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat untuk menaati tujuh
komitmen bersama, yang di antaranya adalah mempercayakan kepada aparat
keamanan dan penegak hukum terkait jalannya peradilan tersebut,”
jelasnya.
Selain itu, terkait beredarnya ajakan untuk aksi unjuk rasa
susulan yang dinamakan “AKSI BELA ISLAM JILID III, menurutnya, pihak Kemenag Sumsel belum dapat memastikan
bagaimana reaksi dari umat Islam di Sumsel. Namun untuk
mengantisipasinya, Kemenag Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran
melalui petugas penyuluh lapangan (PPL), petugas KUA, serta pegawai
agama lainnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan kerukunan agama di
wilayahnya masing-masing.
“Ini sesuai instruksi Gubernur Sumsel
yang saat ini sangat peduli dengan kerukunan umat beragama, terutama
untuk mensukseskan pembangunan serta program pemerintah seperti Asian
Games 2018,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat
untuk menjadikan tindakan Ahok sebagai pelajaran bersama agar lebih
berhati-hati dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan agama,
kitab suci, maupun keimanan seseorang.”Tandasnya Alfajri.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi unjuk
rasa 4 November 2016 kemarin,  merupakan bentuk protes masyarakat, umat Islam Indonesia  atas pernyataan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai
menistakan Surat Al Maidah ayat 51. (Red/MN).
Spesial Untuk Mu :  Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela Mengaku Sudah Tak Tahan...