Berita  

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian Berang! Anak Buahnya Sembarangan Brondong Tembakan yang Berujung Hilangnya Nyawa Orang

Kapolri ienderal Polisi
Tito Karnavian (Dok)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Salah perkiraan berujung hilangnya nyawa. Kapolri Jenderal Polisi
Tito Karnavian menyesalkan salah tembak yang dilakukan anak buahnya, di Kota 
Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, kemarin.

Berawal dari razia kendaraan di jalan raya, satu mobil berisi
orang di dalamnya dikejar polisi lalu diberondong. Peristiwa terjadi di
pertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau Timur I, Kota  Lubuk Linggau.
“Saya menyesalkan peristiwa itu terjadi,” kata Tito di Jakarta, Rabu (19/4/2017), dikutip antaranews. 
Selasa (18/4/2017) siang kemarin, sedan Honda City bernomor polisi BG 1488 ON
berisi enam orang melintas di pertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau
Timur I, Kota  Lubuk Linggau.
Anggota Satuan Lalu-lintas Polres Kota  Lubuk Linggau yang saat itu
tengah menggelar razia kendaraan, meminta mobil itu berhenti. Namun
pengendara mobil tidak mau berhenti, malah mencoba menabrak polisi
bertugas. Beberapa polisi yang curiga berupaya mengejar mobil itu dan
melepas tembakan sebanyak 10 kali.
Seorang korban tewas, satu kritis, dan empat orang luka ringan
dan berat. Kendaraan nahas itu ditumpangi Diki (30) yang mengemudikan
kendaraan, Surini (54), Dewi (40), Indra (33), Novianti (30) dan seorang
balita berinisial G (2). 
Kapolri menduga, salah tembak itu terjadi karena anak buahnya mengira orang-orang di dalam kendaraan merupakan pelaku kejahatan.
“Akhirnya dikejar, dilakukan penembakan peringatan ke udara tapi
tidak berhenti sehingga dikira pelaku kejahatan sehingga akhirnya
dibrondong tembakan  dan mengakibatkan banyak korban,” katanya. 
Dalam menentukan suatu tindakan, kata dia, seharusnya polisi
memiliki kemampuan diskresi memadai. Diskresi artinya penilaian secara
subyektif untuk melakukan tindakan yang tepat dalam rangka menjaga
keselamatan publik.
Dalam kasus ini, dia menduga pelaku tidak memiliki kemampuan diskresi yang memadai sebagai polisi.
Spesial Untuk Mu :  'Nah! Wapres RI H.Jusuf Kalla Sebut Butuh 100 Tahun Lagi Presiden Indonesia Orang Dari Luar Jawa'
“Penilaian yang bersangkutan, itu adalah pelaku kejahatan. Tapi
ternyata bukan. Ini mungkin ada tindakan diskresi yang kurang tepat,”
paparnya. (*)