Berita  

Kapolri Tito Ingin Penganggaran Penanganan Kasus Polri Seperti KPK, Emang Kenapa?

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/1//2018).(foto/Kompas/AMBARANIE NADIA)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berharap pola pendanaan penanganan kasus di Polri dengan menggunakan sistem at cost
seperti di sistem pendanaan penanganan kasus di Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Tito beralasan sistem ini dapat memacu penanganan kasus
oleh reserse Polri yang kerap terbengkalai.

Tito mengakui
kelemahan Polri dalam bidang reserse menimbulkan keluhan paling karena
penanganan kasus yang tidak tuntas. Untuk memperbaiki hal tersebut salah
satu hal yang diinginkan Tito adalah sistem penganggaran dengan sistem at cost.

“Kalau teman-teman di KPK menggunakan sistem at cost, AFB Australian Federal Police, FBI menggunakan sistem at cost, sementara Polri menggunakan sistem indeks, ya nggak akan mungkin bisa maksimal berkerja,” kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018) dilansir republika.co.id.
Sistem
indeks mengkategorikan kasus menjadi empat kategori, yakni sangat
sulit, sulit, sedang, dan ringan. Pembiayaan suatu kasus maka
disesuaikan dengan golongannya. Semakin kasus itu sulit, maka
anggarannya semakin besar.

Namun menurut Tito, mengkategorikan kasus tertentu saja kerap sulit. Kasus kecil kadangkala membutuhkan biaya yang besar.

“Jadi
kalau ada istilah nanti lapor hilang ayam, lapor polisi, polisi jadi
kehilangan kambing, polisi kadang-kadang kehilangan sapi, jangan salah,”
kata Tito mengibaratkan.

Sedangkan sistem at cost tidak
biaya riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti
pengeluaran yang sah. Sehingga, pengeluaran untuk kasus tidak terbatas
kategori.


Dengan sistem ini, Tito meyakini dapat memacu kerja penyidik Polri
lebih maksimal. Lebih lagi untuk kasus-kasus yang memerlukan biaya
tinggi seperti pengejaran ke luar negeri.
Spesial Untuk Mu :  3 Daerah Sengketa Sisa Pilkada 2015, Akan Diputuskan Tahun Ini

“Berapapun juga diperlukan dalam rangka penyidikan itu dibayar oleh negara, seperti KPK sekarang menggunakan sistem at cost, maka dia bisa fokus mau keluar negeri, mau kemana saja, nggak bayar (diganti negara),” kata Tito.

Kemudian,
Tito berharap agar reserse tidak diberi target atau pembatasan kasus
tertentu. Padahal, publik dalam melapor kasus ke Polri juga tidak
dibatasi. Sehingga, karena keterbatasan anggaran dan pembatasan kasus,
kasus menjadi terbengkalai. “Kasusnya hanya dibiayai untuk satu Polres
satu tahun misalnya empat atau lima kasus. padahal yang dia tangani 20
kasus, biayanya yang mana yang lain?,” ucap Tito.
“Polri menghendaki sistem at cost, sudah saya minta ini saja,” kata dia.

Baca Juga: Dana Anggaran Polri Setahun Habis untuk Amankan Aksi Bela Islam’

Tito
menambahkan, dalam meningkatkan kualitas Reserse, ia juga ingin
memperbaiki manajemen kasus berbasis IT seperti di negara maju. Kasus
masuk dalam satu database besar, dan kemudian bisa diakses oleh para pimpinan dan bisa dicek oleh para pimpinan dengan sekuriti dan password tertentu.

“Sehingga, pimpinan bisa mengakses dan memantau semua kasus yang
ditangani di seluruh Indonesia sehingga evakuasi kasus dapat lebih
mudah. “Pengawasan yang efektif, kalau menggunakan sistem IT database, sekarang manual,” Tandasnya Tito. [*]
Spesial Untuk Mu :  Banyak Orang Tidak Mengetahui Siapa sich Ibu Aminah Sabtu ini...