Kasus Pembongkaran Mushala, Ini Jawaban Bupati Kepulauan Seribu

Berita106 Dilihat
Polemik penggusuran mushala di Pulau Pari.
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menegaskan
pembongkaran struktur bangunan Mushala di Pulau Pari, bukan urusan
terkait sengketa rumah ibadah atau SARA. Menurutnya lokasi Mushala di
Pulau Pari yang ramai diberitakan itu, berada dalam lahan yang sengketa,
antara perusahaan dan warga. Tapi berkembang seolah Pemda Kepulauan
Seribu ingin membongkar sebuah Mushala. 
“Ini persoalan sengketa lahan. Tidak ada Pemda mau gusur Mushala,
kita juga mau menyediakan (mushala). Kita akan putuskan di titik yang
lokasinya aman dari sengketa, yang sekaligus akan menjadi lokasi binaan
UMKM di sana,” kata dia, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (5/9/2016).

Ia berharap publik, khususnya di DKI Jakarta jangan membawa persoalan
ini menjadi SARA atau seolah mengorbankan hak warga muslim di Pulau
Pari. “Janganlah diarahkan ke sana,” ujarnya.
Sebagai Bupati, Budi menegaskan tugasnya adalah mengayomi semua
pihak, bukan hanya warga tapi juga perusahaan yang memiliki bukti
kepemilikan tanah. Bila memang warga mendirikan bangunan di lahan
perusahaan, menurutnya warga harus mau memindahkan bangunan tersebut
karena bukan miliknya.
Dan kalaupun warga masih bersikukuh lahan tersebut bukan milik
pengembang, silakan ajukan keberatan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dan warga yang masih keberatan telah ia fasilitasi untuk mengukur
kepemilikan lahan masing-masing, tapi warga tetap tidak mau.  Setelah
mendapatkan pertentangan, Budi telah meminta aparat di lapangan tidak
membongkar sementara rangka bangunan Mushala. Namun ia memberi catatan
warga tidak membangun terlebih dahulu Mushala tersebut, sampai
dipindahkan ke titik lokasi yang baru.
Sementara itu, Ketua RW Pulau Pari Kepulauan Seribu, Khatur Ketya
mengungkapkan awalnya pada Senin pagi, pemerintah yang terdiri dari
Satpol PP, Lurah, Camat dan dari PPSUatau pasukan oranye, akan
membongkar struktur bangunan Mushala di Pulau Pari di kawasan Pasir
Perawan. Tapi karena diketahui warga, lebih dari 40 orang dari warga
Pulau Pari kemudian menghadang petugas di depan pintu masuk Pantai
Perawan. Dari situ ada pertemuan dan mediasi.
Baca juga; ICMI DKI Jakarta Protes !!! .. Pemda Izinkan Pembanguan Vihara, Tetapi Bongkar Mushala
 
Posisi Mushala berada di dalam wisata gerbang Pantai Pasir Perawan,
jauh dari garis padan pantai. Sebab warga memahami garis padan pantai
berada 20 meter dari bibir pantai. Namun karena lokasi ini dianggap
masih sengketa, maka Pemda setempat akan dilakukan penertiban lahan. (*).

Spesial Untuk Mu :  Kamu Bakalan 'MEWEK & ELING', "Film Terbaik Tentang Perjuangan Seorang Ibu"

Komentar