![]() |
Foto/Dok; Tenaga Kerja Asing Asal China |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kebijakan pemerintah yang cenderung
permisif terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di beberapa sektor
kehidupan, secara faktual telah menimbulkan keresahan dan kerentanan
sosial. Jika tidak ada antisipasi yang memadai dari pemerintah, kondisi
tersebut dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
permisif terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di beberapa sektor
kehidupan, secara faktual telah menimbulkan keresahan dan kerentanan
sosial. Jika tidak ada antisipasi yang memadai dari pemerintah, kondisi
tersebut dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Sejumlah insentif terhadap WNA getol diberikan pemerintah dengan
dalih untuk menggenjot investasi, seperti kemudahan memiliki properti,
kepemilikan penuh saham dalam berbagai bisnis, dan kemudahan usaha
lainnya.
dalih untuk menggenjot investasi, seperti kemudahan memiliki properti,
kepemilikan penuh saham dalam berbagai bisnis, dan kemudahan usaha
lainnya.
“Pemerintah perlu sensitif dalam menangkap kegelisahan publik
mengenai keberadaan WNA ilegal dan tidak terlatih akhir-akhir ini.
Jangan semata alasan investasi, pemerintah membiarkan sektor penting
diserahkan kepada WNA padahal potensi dalam negeri mumpuni. Jelas ini
perlahan-lahan akan mengganggu kedaulatan negara,” ujar Wakil Ketua
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar, Selasa (29/11/2016).
mengenai keberadaan WNA ilegal dan tidak terlatih akhir-akhir ini.
Jangan semata alasan investasi, pemerintah membiarkan sektor penting
diserahkan kepada WNA padahal potensi dalam negeri mumpuni. Jelas ini
perlahan-lahan akan mengganggu kedaulatan negara,” ujar Wakil Ketua
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar, Selasa (29/11/2016).
Baca Juga; Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf; Usir Tenaga Kerja Ilegal Asal China
Legislator asal Jawa Timur ini juga menambahkan, kebijakan pemerintah
yang membuka bebas visa bagi 169 negara membuka peluang permasalahan
jika tidak diantisipasi dengan baik. Mengingat tidak seluruh negara
tersebut potensial bagi Indonesia.
“Kesan terburu-buru dan tanpa perhitungan cermat ataupun matang, nampak sekali,” ujarnya.
Isu WNA akhir-akhir ini menjadi krusial dan mengundang berbagai macam
masalah. Dan itu telah terjadi di beberapa daerah. Seperti WNA tidak
terlatih, perusahaan yang ekslusif dan protektif, maupun tindakan yang
menganggu kedaulatan negara dengan memasang bendera negara lain,”
katanya.
masalah. Dan itu telah terjadi di beberapa daerah. Seperti WNA tidak
terlatih, perusahaan yang ekslusif dan protektif, maupun tindakan yang
menganggu kedaulatan negara dengan memasang bendera negara lain,”
katanya.
Rofi menyoroti secara khusus kejadian pengibaran bendera negara China
yang sempat berkibar di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku
Utara, saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016).
yang sempat berkibar di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku
Utara, saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016).
“Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar
dengan bendera Indonesia, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang
merah putih, serta dikibarkan di tempat umum,” katanya.
dengan bendera Indonesia, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang
merah putih, serta dikibarkan di tempat umum,” katanya.
Baca Juga Ini; Temu Wicara di Beijing, Kemenkumham Akan Luncurkan Aplikasi Online Untuk Siapa Saja yang Ingin Jadi WNI
Rofi sangat mengapresiasi langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI)
yang telah melakukan penurunan bendera asing tersebut. Hal ini ini
dilakukan karena melanggar Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara.
“Sepertinya pemerintah harus mengingat kembali sumpah jabatan yang
memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang
dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan
bangsa. Sehingga memahami, sesungguhnya pembangunan ini untuk siapa,”
katanya (ud.ak)
memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang
dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan
bangsa. Sehingga memahami, sesungguhnya pembangunan ini untuk siapa,”
katanya (ud.ak)
Komentar