Berita  

“Kedepan Tanah Wakaf Bisa Berperan Sebagai Kekuatan Ekonomi Nasional”

JAKARTA, SriwijayaAktual.com Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) membahas tentang optimalisasi aset
wakaf yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Selasa hingga
Kamis (5-7/9/2017).
Wakil Sekretaris BWI sekaligus Ketua Panitia, Badriyah Fayumi
mengatakan Rakornas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas BWI
Perwakilan, menguatkan jejaring perwakafan nasional, dan menyamakan
persepsi antara BWI dan lembaga/kementerian lain dalam menghadapi
berbagai permasalahan wakaf serta merancang kebijakan perwakafan agar
terintegrasi dan responsif terhadap tantangan dan dinamika yang ada.
“Sehingga wakaf ke depan semakin baik dan semakin berperan sebagai
kekuatan ekonomi nasional. Dan itu hanya bisa terwujud bila aset-aset
wakaf secara hukum terlindungi dengan baik dan para nazir memiliki
kompetensi memadai untuk mengelola aset-aset wakaf yang ada agar bisa
produktif.” ujar Badriyah melalui rilisnya, Rabu
(7/9/2017) seperti yang dilansir abadikini.
Menurut Badriyah, aset tanah wakaf di Indonesia sangat besar,
sebanyak 435.768 bidang tanah, dengan luas keseluruhan 435.944 hektare.
Sebagian tanah wakaf yang dulu berada di pinggiran dan tidak ada
nilainya, kini sudah menjadi aset yang strategis dan bernilai tinggi.
“Pertumbuhan wilayah membuat tanah-tanah wakaf mempunyai potensi
bisnis yang tinggi sehingga menarik minat berbagai pihak. Potensi ini
perlu dikelola sedemikian rupa sehingga aset wakaf bisa bermanfaat
maksimal bagi kesejahteraan masyarakat  dan berkontribusi pada
pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Badriyah.
Pasalnya kata Badriyah, Potensi tanah wakaf yang begitu besar,
sayangnya masih belum tergarap dengan optimal oleh para nazhir wakaf di
berbagai wilayah di Indonesia. Pada saat yang sama, ada pihak2 tertentu
yang memanfaatkan celah hukum untuk mengambil alih aset tanah wakaf
secara melawan hukum dan syariat. Nihilnya dokumen legalitas wakaf,
kurang kompetennya SDM nazhir, terlantarnya aset wakaf, dan lemahnya
pengawasan masyarakat menjadi beberapa sebab terjadinya penyerobotan
aset tanah wakaf di berbagai daerah di Indonesia.
“Dalam upaya mengamankan aset-aset wakaf dan memproduktifkan
aset-aset wakaf yang masih menganggur agar bernilai dan bermanfaat
secara ekonomis, BWI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional dengan
Perwakilan BWI Provinsi se-Indonesia dan stakeholder terkait,”
pungkasnya.
Diketahui, narasumber yang hadir dalam Rakornas BWI yang berlangsung
selama tiga hari itu antara lain, Menteri Agama, Menteri Agraria dan
Tata Ruang/ BPN, Kepala Mahkamah Agung, Kepala Polri, Ketua Komisi VIII
DPR RI, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag, dan Direktur Rumah Susun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dompet Dhuafa, dan BNI
Syariah. (ak)