Daina Gelar Diskusi dengan Tema Kembali ke UUD 1945 dengan Pembicara : Irjen Pol Anton Tabah, DR. Margarito Kamis dan Sekretaris Majellis Syuro Sahar L Hasan. |
dengan menghadirkan Irjen Pol Anton Tabah. DR. Margrito Kamis, Ketua
Majelis Syuro PBB, MS. Kaban sebagai nara sumber. Diskusi yang mengambil
tema “Kembali ke UUD 1945” itu dilaksanakan di Markas Besar Partai Bulan Bintang, Jl. Raya Pasar Minggu, Rabu (11/1/2017).
itu diawali dengan Irjen Pol Anton Tabah sebagai pembicara pertama.
Dalam paparannya Anton mengatakan, Negara kita bukan bersadarkan
Pancasila, tetapi berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. “Pancasila
hanyalah ideologi negara,” kata Anton.
berhalangan, maka digantikan oleh Sekretaris Majelis Syuro, Sahar L.
Hasan. Sahar mengupas tentang amandemen UUD 45 yang dilakukan oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam sidang Istimewa tahun 2001.
45, Fraksi Partai Bulan Bintang memperjuangkan masuknya tujuh kata yang
dihapus dari Piagam Djakarta. Tujuh kata itu berbunyi, Negara
berdasarkan ketuhanan dengan menjalankan Syarikat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya. Namun kandas, karena, kata dia, Fraksi PBB tidak
menginginkan usulan itu divoting sebab berkaitan dengan keyakinan.
perubahan UUD 45 dan kemungkinan-kemungkinan perubahan itu lagi.
Margarito mengatakan UUD dalam ilmu hukum dan politik dia adalah
pantulan dari impian indah, tentang impian hari esok yang indah dalam
pandangan kemanusiaan.
orang yang otaknya beres, hatinya beres. “Barang baik harus berada
ditangan orang baik” tegas Margarito.
oleh perilaku-perilaku yang buruk. Bukan karena aturan atau UUD yang
buruk.
dulu pernah mengatakan, sebagus apaun atau seindah apaun UUD itu dibuat
sangat tergantung dari semangat penyelenggara negara.
menarik. Peserta antusias dalam mengikuti tiap sesi sampai sesi
terakhir. Diskusi ditutup menjelang Magrib. (sp.ak)