JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Bambang Rantam Sariwanto, mengajukan penambahan anggaran
senilai sekitar Rp 2,2 triliun kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan
Rakyat. Penambahan itu disampaikan dalam rapat kerja Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
“Pembangunan
fisik, penanggulangan tanggap darurat, renovasi lapas, dan bangunan baru
LP narkotik,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Selasa (7/6/2016).
Bambang mengatakan juga akan membangun sekitar enam lembaga
pemasyarakatan yang berpotensi unggul. Menurut Bambang, nantinya dari
pembangunan lapas tersebut mampu menyerap tenaga kerja narapidana.
Langkah itu juga menjadi solusi persoalan kelebihan kapasitas dari
lapas.”Ungkapnya.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Daerah dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, memberikan catatan
kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan penyerapan anggaran
hingga Juni 2016 sekitar 31,2 persen. Menurut dia, penyerapan anggaran
harus menjadi perhatian pemerintah.
Selain itu, Tifatul
menuturkan, rumah tahanan di Tanjung Gusta, Medan, kapasitas yang
tersedia tidak sebanding dengan jumlah narapidana. Ia menyebutkan
kapasitas rutan itu sekitar 1.100. Namun, kata dia, jumlah narapidana
mencapai 3.000 orang.
Tifatul menambahkan, petugas lapas di
Tanjung Gusta juga tidak proporsional dengan jumlah narapidana. Rasio
petugas 1 berbanding 100 dengan narapidana. “Kalau diamuk oleh napi,
habis. Saya setuju kalau ada penambahan,” kata dia. (Tempo/Adm).
Komentar