Kementerian Hukum & HAM Minta Tambahan Rp.2,2 Triliun

Berita95 Dilihat

Foto/Istmwa; Petugas kepolisian bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A
Gorontalo, 1 Juni 2016. Polisi mengepung Lapas Kelas II A Gorontalo
yang telah dikuasai para narapidana, menyusul kerusuhan yang terjadi
pasca penikaman terhadap seorang anggota polisi pada Selasa malam

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Bambang Rantam Sariwanto, mengajukan penambahan anggaran
senilai sekitar Rp 2,2 triliun kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan
Rakyat. Penambahan itu disampaikan dalam rapat kerja Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

“Pembangunan
fisik, penanggulangan tanggap darurat, renovasi lapas, dan bangunan baru
LP narkotik,” kata Bambang di Gedung  DPR RI, Selasa (7/6/2016).

Bambang mengatakan juga akan membangun sekitar enam lembaga
pemasyarakatan yang berpotensi unggul. Menurut Bambang, nantinya dari
pembangunan lapas tersebut mampu menyerap tenaga kerja narapidana.
Langkah itu juga menjadi solusi persoalan kelebihan kapasitas dari
lapas.”Ungkapnya.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Daerah dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, memberikan catatan
kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan penyerapan anggaran
hingga Juni 2016 sekitar 31,2 persen. Menurut dia, penyerapan anggaran
harus menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu, Tifatul
menuturkan,  rumah tahanan di Tanjung Gusta, Medan, kapasitas yang
tersedia tidak sebanding dengan jumlah narapidana. Ia menyebutkan
kapasitas rutan itu sekitar 1.100. Namun, kata dia, jumlah narapidana
mencapai 3.000 orang.

Tifatul menambahkan, petugas lapas di
Tanjung Gusta juga tidak proporsional dengan jumlah narapidana. Rasio
petugas 1 berbanding 100 dengan narapidana. “Kalau diamuk oleh napi,
habis. Saya setuju kalau ada penambahan,” kata dia. (Tempo/Adm).

Spesial Untuk Mu :  Tim CCTV Kasus KM 50 AKBP Ari Cahya Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo

Komentar